KUANSING|KX – Dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kades Sungai Bawang, Kecamatan Singingi yang dilaporkan warganya ke Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masuk dalam babak baru.
Inspektorat Kabupaten Kuansing dikabarkan akan memeriksa Kades Sungai Bawang Septo Widodo.
Berdasarkan sumber terpercaya, Septo Widodo diperiksa pada hari ini, Selasa (10/6/2025).
Terkait kabar tersebut, awak media pun mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut ke Inspektorat Kabupaten Kuansing.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kuansing Andi Zulfitri ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
“Benar, hari ini kita akan periksa. Sesudah apel pagi, kami turunkan Inspektur Pembantu (Irban) ke Desa Sungai Bawang,” kata Andi Zulfitri.
Andi Zulfitri menjelaskan kedatangan Irban dari Inspektorat Kuansing ke Sungai Bawang untuk melakukan serangkaian pemeriksaan atas laporan yang masuk terkait dugaan beberapa kegiatan desa, PADes hingga BUMDes Sungai Bawang.
Suami dari anggota DPRD Kuansing Desi Guswita itu dilaporkan oleh masyarakat Desa Sungai Bawang atas dugaan penyalahgunaan beberapa kegiatan PADes dan juga BUMDes.
Laporang yang diajukan ke Inspektorat Kuansing itu dilakukan secara tertulis berikut data-data pendukung.