Izin Operasional UTD PMI Segera Dilaksanakan, Bupati Pasaman Harapkan Penyediaan Darah Tercukupi

Berita, Blog171 Dilihat

Izin Operasional UTD PMI Segera Dilaksanakan, Bupati Pasaman Harapkan Penyediaan Darah Tercukupi

Pasaman (SUMBAR) | Kuantan Xpress.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan penyediaan darah di Kabupaten Pasaman, rapat pembahasan izin operasional Unit Transfusi Darah (UTD) PMI digelar pada Senin (13/01/2025). Rapat berlangsung di ruang kerja Bupati Pasaman dan dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman, Sabar AS.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Pasaman Yasri Uripsyah, Kepala OPD terkait, Ketua Harian PMI Pasaman Ir. Rusben Anwar, serta sejumlah kepala bagian dan kepala bidang dari dinas terkait.

Ketua Harian PMI Pasaman, Ir. Rusben Anwar, dalam laporannya menyampaikan bahwa gedung dan ruangan UTD PMI sudah sesuai standar. Ruang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan genset akan digabung dengan RSUD Tuanku Imam Bonjol melalui mekanisme pinjam pakai atau hibah aset. Struktur organisasi UTD PMI juga telah lengkap dan disahkan melalui SK.

“Dana dari APBD Pasaman 2025 sebesar Rp500 juta telah disiapkan, dengan Rp300 juta untuk operasional UTD PMI,” ungkap Rusben. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama akan dilakukan dengan UTD di Bukittinggi dan Pasaman Barat untuk meningkatkan jumlah pendonor. Selain itu, PMI akan berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil untuk cek golongan darah.

Direktur RSUD Tuanku Imam Bonjol, dr. Yong Marzuhaili, menyatakan dukungan penuh terhadap operasional UTD PMI. Ia menegaskan bahwa aset bank darah dapat dipinjamkan atau dihibahkan tanpa mengganggu akreditasi RSUD.

Kadis Kesehatan Pasaman, Arma Putra, menekankan pentingnya segera menempatkan petugas penuh waktu di UTD PMI dan melengkapi self-assessment sesuai Permenkes Nomor 83 Tahun 2014.

Perwakilan DLHPRKP, Susi, menjelaskan bahwa dokumen izin lingkungan seperti UKL-UPL dan IPAL dapat disatukan dengan RSUD jika kapasitasnya mencukupi. Kepala Bappeda Choiruddin Batubara menambahkan bahwa kajian administrasi dan teknis pengelolaan aset perlu dilakukan untuk mempercepat proses izin operasional.

Kesimpulan rapat disampaikan oleh Kepala Dinas Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Yusnima, yang menegaskan bahwa seluruh OPD sepakat mendukung percepatan izin operasional UTD PMI. Dinas Kesehatan diminta segera mengajukan surat kepada bupati terkait pinjam pakai atau hibah aset RSUD untuk PMI.

Bupati Pasaman, Sabar AS, dalam arahannya berharap agar seluruh proses perizinan dan persiapan operasional UTD PMI dapat segera selesai. “Peningkatan pelayanan penyediaan darah sangat penting untuk keselamatan nyawa manusia. Saya berharap seluruh dinas terkait dapat bekerja cepat dan akurat agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujar Sabar AS.

Rapat ditutup dengan penekanan bahwa pelayanan darah yang optimal akan menjadi harapan masyarakat Pasaman dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut. (Charles Nasution).

Izin Operasional UTD PMI Segera Dilaksanakan, Bupati Pasaman Harapkan Penyediaan Darah Tercukupi