Jelang Akhir Tahun, Kemendagri Imbau Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi

Berita588 Dilihat

PADANG PANJANG (Sumatera Barat), Kuantan Xpress.id – Mendekati akhir tahun 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk lebih waspada terhadap potensi kenaikan inflasi, terutama di wilayah yang mencatatkan tingkat inflasi tinggi.

Peringatan tersebut disampaikan Mendagri Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (3/11/2024). Dari Kota Padang Panjang, kegiatan ini diikuti melalui Zoom Meeting oleh Asisten II Setdako, Ewasoska, SH, bersama Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Putra Dewangga, SS, M.Si, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait di Ruang VIP Balai Kota.

“Bagi daerah yang inflasinya cukup tinggi, segera lakukan rapat internal dengan Forkopimda dan para pemangku kepentingan, termasuk pengusaha dan distributor, untuk memastikan ketersediaan stok barang,” tegas Mendagri Tito.

Tito juga menekankan bahwa rakor yang telah rutin diadakan selama dua tahun terakhir terbukti efektif dalam mengendalikan inflasi. “Inflasi tetap menjadi perhatian bersama, baik di tingkat daerah maupun pusat,” ujarnya.

Stabilitas Harga di Padang Panjang

Fungsional Analis Perekonomian, Erfiko Candra, S.E, melaporkan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kota Padang Panjang untuk minggu keempat November 2024 berada pada angka -0,14, yang menunjukkan fluktuasi harga sangat rendah.

“Komoditas utama yang memengaruhi fluktuasi ini adalah beras dan cabai merah. Angka IPH yang rendah mencerminkan kondisi harga yang terkendali dengan baik di Padang Panjang,” ungkap Erfiko.

Secara keseluruhan, harga 48 komoditas di Padang Panjang terpantau stabil, meskipun terdapat fluktuasi pada lima komoditas—tiga mengalami kenaikan harga, dan dua lainnya turun.

“Khusus untuk cabai hijau dan cabai rawit, meski harganya naik, peningkatan ini belum signifikan sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Edaran (SE) terkait penguatan tata kelola pekerja migran Indonesia. Lima menteri, termasuk Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa PDTT, dan Menteri Pertanian, menandatangani dokumen tersebut.

Asisten II Setdako Padang Panjang, Ewasoska, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) untuk mendukung tata kelola penempatan dan perlindungan PMI sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami juga akan melaporkan pelaksanaan penguatan tata kelola ini secara berkala setiap enam bulan atau sesuai kebutuhan kepada Mendagri, Menaker, Mendes PDTT, dan BP2MI,” ujarnya.

“Pemerintah Kota Padang Panjang berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga dan meningkatkan tata kelola pekerja migran demi mendukung program strategis nasional”. tutupnya.

(CN)