Jelang Ramadhan 1446 H, Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba

Berita304 Dilihat

Indragiri Hilir (RIAU) | Kuantan Xpress.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) semakin intensif dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Salah satu operasi terbaru yang dilakukan berhasil mengamankan seorang tersangka di Jalan Kembang Gang Utama, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.IK., melalui Kasat Res Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.IK., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang warga berinisial D (45) kerap terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan D di rumahnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan,” ujar IPTU Gerry.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kopiah yang di dalamnya berisi delapan paket plastik bening berisi sabu. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp 2 juta, satu unit timbangan digital, gunting penjepit, satu bungkus plastik putih bening, satu unit handphone android, dan satu unit telepon genggam.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa D mendapatkan narkotika jenis sabu dari rekannya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Inhil, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” tegas IPTU Gerry.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Mhd)