Lampung Selatan | KuantanXpress.id — Kepala Desa Ruguk, Saiful, S.E., menunjukkan sikap yang patut diapresiasi saat menghadapi forum audiensi yang berlangsung di Kantor Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, pada Selasa 22 April 2025. Dalam audiensi tersebut, Saiful tampak tenang meskipun menerima serangan pribadi dari salah seorang audiens yang hadir berinisial ‘US’ dari pihak Koordinator Penggarap Lahan Tanah Posko yang hadir.
Forum audiensi digelar untuk memfasilitasi penyelesaian masalah antara penggarap lahan (pemohon) dengan pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan Posko (termohon), yaitu Rangga Putra Hakim. Namun, suasana sempat memanas saat ‘US’ melontarkan pernyataan bernada personal kepada Saiful, di luar substansi permasalahan yang dibahas.
“Pak Kades, Anda menjadi kepala desa berkat kami. Kalau kepala desa tidak berpihak kepada kami, bagaimana kalau kepala desa kita turunkan?” ujar US di hadapan peserta audiensi, yang langsung disambut sorakan setuju dari kelompoknya.
Meski telah tiga kali menerima serangan serupa dalam forum-forum sebelumnya, Jaro Saiful tidak terpancing emosi. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai fasilitator dan pelayan publik, bukan untuk berpihak pada salah satu pihak.
“Selaku pemerintah desa, kami hadir untuk mendampingi dan memfasilitasi agar kedua belah pihak bisa menemukan penyelesaian yang adil dan damai. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar Saiful saat diwawancarai awak media usai pertemuan.
Aparat Polsek Penengahan yang turut hadir dalam audiensi juga mengingatkan agar peserta forum tetap fokus pada pokok permasalahan, tanpa menyampaikan pernyataan yang bersifat tendensius atau menyerang pribadi. Ditegaskan pula bahwa ruang pengadilan atau mediasi adalah tempat yang tepat untuk beradu argumen hukum.
Saiful menambahkan, audiensi ini bukanlah forum politik dan tidak ada hubungannya dengan jabatan kepala desa. “Persoalan ini bukan sengketa, melainkan selisih paham yang perlu diluruskan. Lahan tersebut sudah dijual pada tahun 1997, dan saat ini masyarakat yang menggarap bukanlah pemilik sah, melainkan penggarap,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum penggarap, Bung Nur Salam, S.H., turut menyayangkan adanya pernyataan pribadi dalam audiensi. Ia meminta semua pihak untuk menjaga fokus diskusi agar tetap pada substansi permasalahan, yaitu status objek tanah yang disengketakan.
“Saya sudah sampaikan sejak awal, ini bukan forum politik. Kita fokus pada objek tanah garapan. Saya harap rekan-rekan media turut membantu mensosialisasikan pentingnya menjaga etika forum,” katanya. Ia pun mengapresiasi jalannya audiensi yang berlangsung aman dan kondusif.
Audiensi ini menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan bisa disikapi dengan tenang dan bijak, serta menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang mampu meredam konflik di tengah masyarakat. (Yan).
Kades Jaro Saiful Tunjukkan Sikap Bijaksana Meski Tiga Kali Diserang Secara Pribadi dalam Forum Audiensi