Kuantanxpress.id- INDRAGIRI HILIR — Kepala Desa Sungai Luar memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan yang menyebut dirinya menggunakan Dana Desa untuk menutupi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2024. Sehingga menyebabkan tidak terlaksananya sejumlah kegiatan pembangunan desa.
Dalam pernyataannya yang disampaikan langsung kepada awak media, Sabtu (13/9/2025), Baharuddin membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutkan informasi yang beredar adalah bentuk ke keliruan informasi.
Menurutnya, semua anggaran telah disusun melalui musyawarah desa dan tercatat dalam APBDes sesuai aturan yang berlaku. Sehingga penggunaan dana di tahun berjalan harus sesuai dalam perencanaannya.
“Jadi saya tidak mungkin menggunakan dana desa diluar dari aturan yang berlaku seperti yang di tuduhkan menggunakan anggaran ketahanan pangan untuk menutupi SILPA tahun 2024. Itu tidak benar, hanya saja ada keterlambatan dalam pelaksanaan progam ketahanan pangan,” tegas Kades Sungai Luar.
Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan kegiatan desa lebih disebabkan oleh proses administrasi dan penyesuian. Untuk program ketahanan pangan dan pengerjaan fisik dalam waktu dekat akan dilaksanakan.
“Dalam waktu dekat ketahanan pangan akan di laksanakan. Semalam sudah dilakukan pengecekan lahan oleh ketua BUMDes dan kepala unit. Untuk fisik dalam waktu dekat akan di laksanakan,” tutur Baharuddin.
Terakhir Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan atas kekeliruan informasinya yang telah beredar sebelumnya. Sehingga pembangunan desa yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat setempat.