Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Lapas dan Rutan

Berita75 Dilihat
Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Lapas dan Rutan

Pekanbaru | Kuantan Xpress.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-wilayah Riau. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng masyarakat untuk turut serta secara aktif.

“Seperti yang ditegaskan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM bahwa lingkungan pemasyarakatan, baik Lapas maupun Rutan, harus menjadi zona Zero Narkoba dan Zero HP. Ini adalah harga mati, dan tentunya memerlukan kerja sama dari berbagai pihak,” tegas Maizar, Sabtu (17/5/2025).

Pernyataan ini disampaikan Maizar sebagai respons atas dugaan keterlibatan salah satu warga binaan dalam jaringan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Riau.

Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk mendalami kasus tersebut. Maizar menyatakan bahwa Ditjenpas siap bekerja sama dan berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam sel.

“Kami selalu siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan akan mengambil langkah-langkah responsif. Jika terbukti terlibat, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maizar menyampaikan bahwa narapidana yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan hak-hak bersyarat seperti remisi dan pembebasan bersyarat. Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan efek jera.

“Tidak menutup kemungkinan pula adanya sanksi pidana lanjutan yang akan kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Maizar juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan Lapas dan Rutan.

“Kami sangat terbuka terhadap segala bentuk informasi yang mendukung upaya mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan handphone. Jika ada aduan dari masyarakat, akan segera kami tindak lanjuti. Terima kasih atas dukungan terhadap perjuangan kami menuju zero narkoba dan HP,” tegasnya.

Tidak hanya kepada warga binaan, Maizar menegaskan bahwa sanksi juga akan diberikan kepada pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, sebagai langkah untuk memastikan tidak adanya praktik kerja sama tidak sehat di lingkungan pemasyarakatan.

(Muhardi)

Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Lapas dan Rutan

Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Lapas dan Rutan