Kapolda Sumbar Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja

Berita, Hukum, Kriminal, Polri324 Dilihat

PADANG (Sumatera Barat), KuantanXpress.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., S.H., didampingi Wakil Kepala Polresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana kasus narkotika jenis ganja. Acara tersebut berlangsung di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada hari Jum’at, 18 Oktober 2024.

Dalam konferensi pers ini, BNNP Sumbar mengungkapkan keberhasilan penangkapan narkotika jenis ganja di wilayah Pasaman dan Tanah Datar. Sebanyak 624,507 kilogram ganja berhasil diamankan, dengan tujuh orang tersangka ditahan.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat yang turut mendukung dalam upaya penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Irjen Pol. Suharyono menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian melalui informasi yang akurat, sehingga pengungkapan kasus-kasus narkotika dapat dilakukan dengan baik.

“Selama dua tahun kami berada di Sumatera Barat, relatif banyak kasus yang terungkap berkat informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumbar patuh dan memahami hukum,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) beserta jajarannya atas prestasi besar dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, keberhasilan ini bukanlah yang pertama dan tentunya bukan yang terakhir.

“Ini adalah bagian dari rangkaian keberhasilan BNN dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga dianggap mampu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba serta mencegah kerugian negara yang signifikan.

“Kerugian negara akibat penyalahgunaan narkotika ini bisa mencapai 520 triliun rupiah. Dengan pengungkapan 600 kilogram ganja ini, lebih dari setengah ton narkoba berhasil diamankan, yang artinya kita telah menyelamatkan lebih dari 600 ribu generasi muda,” jelas Kapolda.

Menindaklanjuti keberhasilan ini, Kapolda Sumbar juga telah mengeluarkan surat telegram kepada seluruh jajaran Polres untuk lebih giat dalam upaya pengungkapan dan pencegahan peredaran gelap narkoba. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerjasama secara optimal dengan BNNP Sumbar dalam mendukung kebijakan nasional terkait pemberantasan narkotika.

“Kami akan terus mendukung BNNP dan BNN Pusat dalam menjalankan kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Presiden. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan melalui langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif,” pungkasnya.

Melalui berita ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa.

(RA/CN)