Keluarga Korban Tegaskan Tidak Pernah Bersekongkol dengan Polisi dalam Kasus Penganiayaan Tahanan di Mapolsek Reteh

Blog135 Dilihat

Kuantanxpress.id- Tembilahan — Keluarga korban yang sebelumnya disebut sebagai pelaku penganiayaan terhadap tahanan OH (23 tahun) di Mapolsek Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, angkat bicara untuk meluruskan berita yang beredar.

Ia dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya bersekongkol dengan pihak kepolisian.

“Kami tidak pernah berkoordinasi atau bersekongkol dengan polisi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Keluarga korban saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Sabtu (12/7/2025) malam.

Keluarga menjelaskan, sejak awal dirinya mengetahui bahwa tersangka OH telah dijemput dari Kota Baru menuju Mapolsek Reteh yang berlokasi di Pulau Kijang.

Bahkan, motor yang membawa tersangka sempat melintasi Desa Sanglar, desa tempat tinggal korban.

“Kami tahu tersangka dijemput dari Kota Baru, dibawa lewat depan kampung kami di Sanglar. Kalau memang kami bersekongkol dengan polisi, tentu bisa saja kami cegat di tengah jalan. Tapi itu tidak kami lakukan. Jadi tuduhan itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Keluarga menambahkan, sejak sore hari keluarga dan masyarakat sudah mengetahui keberadaan tersangka di Mapolsek Reteh, dan suasana di rumah keluarga korban yang di Pulau Kijang masih ramai yang tidak jauh dari kantor polsek.

“Kalau memang kami keluarga berniat tidak baik, tentunya keluarga langsung menyerang tersangka ke Mapolsek.”

“Jika kami memang ada main dengan polisi, kenapa harus malam hari waktu Isya baru kejadian? Kenapa tidak subuh atau waktu lain? Lagipula situasi waktu itu terang benderang di ruang itu, bukan diam-diam,” tambahnya.

Menutup keterangannya, pihak keluarga menyatakan siap jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh pihak berwenang dan berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Kami hanya ingin semuanya jelas, tanpa fitnah. Kalau memang diperlukan, saya siap memberikan penjelasan kapan saja,” tutupnya.tim