Kepsek dan Kadis Pendidikan Kepri Bungkam Atas Dana Bos, Gubernur Kepri Enggan Berkomentar, Ada Apa..?

Berita, Daerah508 Dilihat
Foto istimewa Gubernur kepulauan riau Bapak ansar ahmad

 

Batam|Kuantanxpress.id,- Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 sebesar Rp. 4,3 miliar rupiah pada SMK Negeri 1 Batam yang di jabat oleh bapak Deden Suryana, M.Pd, diduga tidak transparan, Minggu 4/08/2024.

Kuat dugaan, telah terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran dana bos pada tahun 2023 yang dilakukan pihak sekolah SMK Negeri 1 Batam yang sangat fantastis nilainya.

bahwa pembayaran administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp. 1,9 miliar rupiah diduga adanya manipulasi data administrasi.

Sehingga adanya dugaan raup keuntungan dari keuangan negara yang bersumber dari dana bos tahun 2023 pada sekolah SMK Negeri 1 Batam.

Terkait penyaluran dana bos yang diduga telah disalahgunakan dan tidak adanya transparansi dari pihak sekolah bahkan kepala sekolah SMK Negeri 1 Batam Bapak Deden Suryana, M.Pd, belum adanya tindakan dari Kadis Pendidikan Kepri.

Begitu juga dengan Kadis Pendidikan Provinsi Kepri bapak Dr. Andi Agung, S.E., M.M yang belum memberikan keterangan atas penyaluran dana bos dan ketidak terbukanya kepala sekolah terkait dana bos tahun 2023 SMK Negeri 1 Batam.

Dengan demikian, Dari sumber yang tidak ingin di ketahui namanya, sudah meminta keterangan konfirmasi tanggapan beberapa kali melalui pesan whatsApp kepada bapak Gubernur Kepri Ansar Ahmad atas penyaluran dana bos di SMK Negeri 1 Batam yang tidak transparan sebesar Rp. 4,3 miliar rupiah.

Akan tetapi, sampai saat ini Bapak Gubernur Kepri Ansar Ahmad belum juga memberikan tanggapan atas konfirmasi redaksi BCN Indonesia dan bungkamnya kepala dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terkait penyaluran dana bos SMK Negeri 1 Batam.

Namun dalam dugaan, adanya perlindungan yang dilakukan oleh kepala dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Pejabat Utama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap kepala sekolah SMK Negeri 1 Batam.

Yang mana, kepala sekolah SMK Negeri 1 Batam aman terkendali terhadap jeratan hukum di Kepulauan Riau, tepatnya di Kota Batam pada umumnya.

Hingga berita ini di Publikasikan, media Kuantanxpress.id belum meminta keterangan konfirmasi kepada Tipikor Polresta Barelang dan Tipikor Polda Kepri atas adanya dugaan penyalahgunaan dan tidak transparan atas penyaluran dana bos tahun 2023 di SMK Negeri 1 Batam.