Ketidakhadiran Kepala KSOP Tembilahan Picu Sorotan: Dari Buku Tamu hingga Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Nov 2025 14:46 31 Muhammad

Kuantanxpress.id – Indragiri Hilir – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tembilahan, yang berada di bawah Kementerian Perhubungan dan beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 75, kini menjadi sorotan publik setelah Kepala KSOP dilaporkan tidak masuk kantor sejak 20 November hingga 1 Desember 2025. Ketidakhadiran selama 7 hari kerja berturut-turut tanpa penjelasan terbuka ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen pelayanan, tata kelola birokrasi, hingga dugaan sikap anti terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.Rabu (26/11/2025)

Pada 20 November, awak media bersama warga sempat mendatangi kantor KSOP Tembilahan dan mengisi buku tamu resmi. Saat dikonfirmasi bagian piket, mereka membenarkan bahwa pada hari tersebut rombongan media telah datang mencari Kepala KSOP. Namun hingga hari itu, pimpinan tak tampak di kantor. “Ya pak, saya tahu bapak datang tanggal 20 dan mengisi buku tamu,” ujar petugas piket yang bertugas saat itu.

terparkir diduga kendaraan dinas
Seorang staf KSOP yang menemui awak media di ruang tamu kantor menjelaskan bahwa instansi mereka berada langsung di bawah Kementerian Perhubungan, bukan Dinas Perhubungan Kabupaten. “Tak sama, pak. Kami dari kementerian, langsung ke pusat kementerian,” katanya. Namun saat media meminta penjelasan terkait arus lalu lintas laut dan operasional pelabuhan, staf tersebut menyebut hanya pimpinan yang dapat memberikan pernyataan resmi. “Kebetulan pimpinan lagi dinas luar, mungkin Senin depan sudah masuk kantor,” ujarnya tanpa memberikan penjelasan rinci agenda dinas luar tersebut.

Meski demikian, tidak adanya kejelasan surat tugas yang dipublikasikan, ditambah ketidakhadiran berhari-hari, memunculkan tanda tanya besar. Terlebih, berdasarkan aturan ASN, ketidakhadiran selama 7 hari kerja tanpa keterangan dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin berat.

Selain persoalan absensi pimpinan, awak media juga menemukan kejanggalan lain di area parkir kantor KSOP Tembilahan. Kendaraan operasional yang digunakan, baik sepeda motor maupun mobil dinas, diduga bukan kendaraan kementerian, melainkan kendaraan yang berpelat milik Pemerintah Kabupaten. Padahal, operasional KSOP sepenuhnya berada di bawah anggaran Kementerian Perhubungan.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam penggunaan fasilitas negara. Mengapa kantor kementerian menggunakan kendaraan dinas kabupaten? Apakah terjadi kekeliruan administrasi, kekurangan sarana, atau ada motif tertentu yang belum dijelaskan pihak KSOP?

Abai, Tidak Transparan, atau Menghindari Media?
Ketidakhadiran Kepala KSOP saat pelayanan dan investigasi media berlangsung menimbulkan sejumlah persepsi publik. Apakah pimpinan KSOP abai terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara? Ataukah ini merupakan indikasi sikap anti terhadap wartawan yang menjalankan fungsi kontrol publik dan penegakan transparansi?

Padahal, sektor pelabuhan dan keselamatan lalu lintas laut merupakan bagian vital dari pelayanan publik, apalagi Tembilahan merupakan kawasan dengan aktivitas transportasi sungai dan laut yang padat. Ketidakjelasan komando dan absennya pimpinan berpotensi mengganggu pelayanan, menghambat koordinasi, serta memicu kekacauan informasi.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Kementerian Perhubungan terkait absensi Kepala KSOP serta kejanggalan fasilitas operasional. Transparansi menjadi keharusan, terlebih mengingat tugas KSOP menyangkut keselamatan dan mobilitas masyarakat.

Kasus ini membuka kembali pertanyaan mendasar: seberapa serius aparatur negara menjalankan amanat pelayanan publik? Dan apakah instansi pusat di daerah benar-benar menjalankan prinsip integritas, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi, sebagaimana yang selalu dikampanyekan pemerintah?
Hingga berita ini diturunkan, Kepala KSOP Tembilahan belum memberikan pernyataan resmi. Publik menunggu jawaban.

LAINNYA