Ketua HMI Cabang Padang: “Irman Gusman Bukan Negarawan Sejati”

Berita, Peristiwa795 Dilihat

Padang, Kuantanxpress.id – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi bernomor registrasi No. 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024. Viedro Bernanda F., Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang, menyampaikan kekecewaannya kepada Irman Gusman sebagai pemohon gugatan. Ia menilai, keputusan untuk upaya permohonan, hingga keluarnya putusan ini tidak adil bagi rakyat.

“Keputusan MK untuk mengadakan PSU sangat disayangkan. Ini bukan hanya sebuah langkah yang tidak adil, tetapi juga menghamburkan uang rakyat yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan yang lebih mendesak”, ujarnya, Ahad, 23 Juni 2924 di Sekretariat HMI Cabang Padang, Jl. Hangtuah No. 158.

Viedro juga mengatakan, PSU ini bisa merusak integritas proses demokrasi yang sudah berjalan dengan baik. “Proses pemilihan DPD yang lalu sudah berlangsung secara jujur dan adil. Mengulang pemilihan hanya karena desakan seorang mantan narapidana korupsi menciptakan preseden buruk bagi demokrasi kita, justru akan menimbulkan pertanyaan, 14 Februari kemarin kemana suara kita terbuang sia-sia?”, tambahnya.

Ia menyebutkan, putusan ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu dan lembaga hukum. “Masyarakat akan semakin skeptis terhadap kejujuran dan transparansi proses pemilu jika keputusan seperti ini terus terjadi. Kita harus menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi”, jelasnya.

“Dia (Irman Gusman) tidak seharusnya berjuang menempuh jalan ini. Yang rugi justru publik!. Imbasnya pada masyarakat!. Bayangkan, ada berapa banyak dana yang digelontorkan untuk melakukan PSU kembali?. Kurang lebih mencapai 250 Milyar Rupiah!”, ujarnya.

“Dana itu lebih baik disumbangkan untuk pemulihan bencana alam di-Sumbar, saya pikir itu lebih mulia dan pembuktian konkrit, daripada memenuhi hasrat bertarung kembali menjadi anggota senator. Ini adalah saatnya kita menunjukkan bahwa kita peduli terhadap masa depan demokrasi di daerah kita!”, pungkasnya.

Diakhir pernyataannya, Viedro mendesak saudara Irman Gusman untuk mempertimbangkan kembali dampak dari permohonan yang ia lakukan ini, dan mengutamakan kepentingan rakyat serta integritas pemilu.

“Saya berharap, saudara Irman Gusman ini menjadi seorang negarawan, lillahi ta’ala untuk kemajuan Sumbar dan Indonesia. Melihat lebih jauh dampak dari keputusan ini. Demokrasi harus dijaga dan dilindungi dari kepentingan-kepentingan yang merugikan rakyat, yang ia lakukan hari ini justru jauh dari nilai-nilai seorang negarawan sejati”, tuturnya. (RA/CN)