Kodim 0305/Pasaman Tangkap Pengedar Narkoba di Pasaman Barat

Berita, Peristiwa105 Dilihat

Pasaman Barat (SUMBAR), Kuantan Xpress.id — Komitmen Kodim 0305/Pasaman dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan penangkapan seorang pengedar sabu oleh Unit Intel Kodim pada Kamis dini hari (10/04/2025).

Tersangka berinisial SU alias SS, tercatat sebagai warga Nagari Pujarahayu, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh Budi Prasetya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di depan SMPN 1 Ophir, yang diduga sebagai transaksi narkoba.

“Informasi kami terima sekitar pukul 00.00 WIB, dan segera ditindaklanjuti oleh Unit Intel. Pada pukul 00.30 WIB, tersangka berhasil diamankan. Dalam interogasi awal, ia mengaku sebagai bandar sabu dan masih menyimpan barang bukti di rumahnya,” ujar Letkol Budi Prasetya.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah tersangka sekitar pukul 01.00 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 kantong plastik berisi sabu seberat 17,03 gram

3 unit telepon genggam

1 unit power bank

1 unit timbangan digital

1 alat isap (bong)

1 pak plastik klip

1 dompet warna hitam

Uang tunai sebesar Rp1.590.000

1 buah kalung perak

1 lembar STNK

1 unit sepeda motor Honda Vario

1 buah korek api

1 bungkus rokok

1 lembar fotokopi Kartu Keluarga

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kepala Jorong Ophir dan masyarakat setempat yang menilai TNI, khususnya Kodim 0305/Pasaman, telah menunjukkan kepedulian nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

(Charles Nasution)