Selat Panjang|Kuantanxpress.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, meluncurkan maskot dan jingle (Tembakul dan Berlayar Serempak) yang merupakan tahapan awal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Meranti Tahun 2024 di Ruas Jalan Mardeka tepatnya di persimpangan Jalan Mardeka dan Tengku Umar Selatpanjang , Rabu (5/6/2024) malam
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti terpilih KATMUJI, S.HI, M.Si mengatakan
Bahwa dalam pilkada ini masih menyisakan tahapan yaitu.Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU ) dan penetapan kursi dan calon terpilih .Pada pilkada saat ini sudah berjalan pada pembentukan badan Ad Hoc BPK dan BPS dalam yang sudah mendapat dukungan yang luar biasa untuk sekretariat BPK dan BPS. Pilkada tahun 2024 adalah pilkada yang dilaksanakan secara serentak dan nasional. ” Adapun tujuannya adalah menata keserentakan pemilihan tahun 2024.
Tujuan dari kebijakan tersebut membentuk pemerintahan yang efektif untuk lima tahun kedelapan. Sebagaimana tujuan tentang otonomi daerah yaitu meningkatkan pelayanan , kesejahteraan serta menciptakan daya saing kepada masyarakat dipentas nasional bahkan Internasional”.
Dilanjutkannya lagi untuk pelaksanaan pilkada serentak secara nasional sudah tentu memiliki tantangan untuk itu KPU meminta kerjasama Stakeholder di kabupaten ini dalam mensukseskan pilkada tahun 2024 ini.
Adapun tantangan yang telah diketahui bersama yang pertama adalah tingkat partisipasi masyarakat dimana partisipasi pilkada tahun 2010 itu adalah dibawah target nasional yaitu 65,56%. Selanjutnya pada pilkada tahun 2015 64% dan pilkada tahun 2020 72%. Agar dengan itu pemerintah yang hadir nantinya punya legitimasi pada masyarakat maka dengan partisipasi kita targetkan 75%.
Pada tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 sudah masuk pada tahapan persiapan yang tadi sudah disebutkan yaitu pembentukan badan Ad Hoc ,BPK Dan BPS Alhamdulillah sudah terbentuk dan sebentar lagi kita akan membentuk pantarlih yang akan mendata masyarakat kabupaten Kepulauan Meranti yang akan didata sebagai pemilih atau ditetapkan nanti sebagai daftar pemilih tetap.
“Maka dengan itu diminta kerjasama masyarakat nanti pada tanggal 24 Juni sampai pada tanggal 24 Juli akan ada petugas yang mendatangi rumah masyarakat untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih”.
Katmuji paparkan lagi bahwa pada saat ini juga sudah masuk pada tahapan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 yang merupakan tahapan yang sangat krusial yaitu pendaftaran pasangan calon yaitu pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus yang selanjutnya akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024.
Kemudian pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November ada pelaksanaan kampanye yaitu sekitar 60 bulan maka dengan itu tentu ini perlu dukungan kita semuanya agar pilkada di kabupaten Kepulauan Meranti ini berjalan dengan baik pungkasnya.
(ELBI)