Kuantanxpress.id|INHU – Sedikitnya, 20 unit sepeda motor pelaku aksi Balap Liar (Bali) yang juga identik dengan penggunaan knalpot brong, kembali dijaring Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), saat menggelar blue light patrol atau patroli rutin penertiban Bali dan knalpot brong.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H itu dilaksanakan Sabtu, 7 Desember 2024 malam hingga Minggu 8 Desember 2024 dini hari, dibeberapa ruas jalan Kota Rengat dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Inhu, wilayah beberapa Polsek.
Terkait hal tersebut, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu pada awak media, Minggu pagi menjelaskan, puluhan pelaku Bali itu terpaksa ditindak secara tegas sebagai efek jera.
“Bahkan, kita juga memanggil seluruh orang tua para pelaku Bali untuk diberi pengertian, agar lebih menjaga anak-anak mereka, sehingga tidak mengulangi lagi aksi yang tidak bermanfaat itu,” tegas Kasat.
Lebih jauh Kasat menjelaskan, patroli dan penindakan pelaku Bali serta knalpot brong, bagian dari penertiban menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning (LK) 2024 dan tahun baru 2024. Dengen harapan, terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan diwilayah hukum Polres Inhu.
Namun, lanjut Kasat, hal yang terpenting adalah, dari semua upaya yang dilakukan Satlantas Polres Inhu semata-mata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya semua peraturan lalu lintas, demi keselamatan dan keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Insya Allah, kita akan terus melakukan inovasi dan terobosan untuk mewujudkan hal itu, hingga akhirnya masyarakat sadar, menaati peraturan berlalu lintas bukan karena takut ditindak Polantas tapi untuk diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kasat sembari mengimbau masyarakat Inhu selalu taat aturan lalu lintas.