Lakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Pondok Pesantren Syamsuddin Seberida Diciduk Polisi

Berita, Daerah, Kriminal, Polri339 Dilihat

INHU-Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dody Wirawijaya S.Ik dalam konferensi pers yang digelar Selasa (21/5/2024) mengatakan bahwa pada Senin (6/5/2024) diperoleh informasi disalah satu yayasan lembaga pendidikan telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual (pencabulan) yang terjadi terhadap pelajar laki-laki.

“Kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan oleh oknum pengajar di yayasan lembaga pendidikan yang berada di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida,” katanya.

 

Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang beredar, Kasat Reskrim AKP Primadona S.Ik M.Si memerintahkan tim operasional Narasinga Satreskrim Polres Inhu untuk melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan informasi dan bahan keterangan dari berbagai saksi yang ada disekitar yayasan lembaga pendidikan tersebut.

Selanjutnya pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 11.00 WIB tim operasional Narasinga Satreskrim Polres Inhu mendapat informasi adanya pertemuan di Kantor Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida yang membahas tentang persoalan dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap pelajar yang terjadi di yayasan lembaga pendidikan tersebut.

“Dari pertemuan itu didapat informasi bahwa kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren Syamsuddin inisial AU,” terangnya.

Kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap 8 anak (Santri) yang masih menuntut ilmu di yayasan lembaga pendidikan (Pondok Pesantren Syamsudin) tersebut.

“Selanjutnya, ketua yayasan lembaga pendidikan tersebut yang bernama Mualal Humam ST mengatakan bahwa AU sudah tidak lagi mengajar dilembaga pendidikan tersebut,” ungkapnya.

Hal ini dikarenakan yang bersangkutan telah diberhentikan oleh pihak yayasan atas perbuatannya dan saat ini yang bersangkutan berada di Pekanbaru.

“Setelah pertemuan tersebut pada hari itu juga (Selasa) Pukul 23.30 WIB Kasat Reskrim memerintahkan tim operasional berangkat menuju Pekanbaru untuk mencari keberadaan pelaku,” sambungnya

Selanjutnya pada Rabu (14/5/2024) tim operasional berhasil mendeteksi alamat rumah kontrakan pelaku di Jalan Sukakarya Tirai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, namun ternyata pelaku telah pergi meninggalkan kontrakan dengan menggunakan mobil Innova Reborn warna hitam yang dibawanya dari Belilas Kecamatan Seberida.

“Dengan tidak membuang waktu tim operasional (narasinga) dipecah menjadi 2 tim,” terangnya.

Tim pertama mengejar ke Bandara (di khawatirkan pelaku meIarikan diri menggunakan jalur udara) sedangkan tim kedua menyisir jalur darat sampai ke Rengat (Inhu).

Dijelaskannya bahwa tim pertama yang telah berkordinasi dengan pihak bandara tidak mendeteksi adanya nama pelaku dalam manifest penumpang yang berangkat melalui bandara.

“Lalu tim berfokus pada jalur darat dan mendeteksi adanya mobil Innova Reborn yang menuju kearah Rengat, pada pukul 11.00 WIB tim berhasil menemukan mobil yang sesuai dengan ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku di Jalan Lintas Timur Japura Kecamatan Lirik,” ungkapnya lagi.

Kemudian tim menghentikan (menyetop) mobil tersebut dan pelaku AU berada (duduk) disamping supir (pengemudi), lalu tim melakukan interogasi prihal kejadian tersebut dan pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap para pelajar.

“Hal ini dilakukan pelaku dengan cara memegang alat kelamin pelajar (laki-laki) pada saat pelajar tersebut tertidur,” terangnya.

Berdasarkan keterangan tersebut tim operasional Narasinga membawa pelaku ke Mapolres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hadir dalam kesempatan itu Kasat Reskrim AKP Primadona S.Ik M.Si, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Inhu Iptu Rentauli Simarmata SH, PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran dan dari UPT PPA Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Ermi Yunita.(Mat)