Oleh : Humas Polres Indragiri Hulu
INHU,KX – Laporan warga melalui pesan media sosial kepada Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, berbuah manis. Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat kotor 2,82 gram.
Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menjelaskan, penangkapan ini bermula pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika Kanit I Sat Resnarkoba IPDA Iksan Lutfi, SE menerima perintah langsung dari Kapolres menindaklanjuti informasi warga yang kerap melihat transaksi sabu di Jalan Taman Murni, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria bernama Derianto alias Deri (45). Pada Selasa (12/8/2025) pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan Deri di depan rumahnya. Dari saku celana pendek biru yang dikenakannya, ditemukan 11 paket sabu dan uang tunai Rp550 ribu. Deri mengaku barang itu didapat dari rekannya, Heri Budi Purnomo alias Heri Cakil (53).
Tak menunggu lama, polisi memburu Heri yang berada di Pasir Putih, Air Molek 1. Tepat pukul 01.30 WIB, penggerebekan dilakukan. Dari Heri, disita sebuah ponsel Vivo warna biru muda dan uang tunai Rp700 ribu. Heri pun mengakui bahwa ia menitipkan sabu kepada Deri untuk diedarkan.
Penggeledahan lanjutan di rumah Deri mengungkap satu paket sabu lain yang disembunyikan rapi di balik dinding kamar. Total, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi 12 paket sabu, dua unit ponsel, uang tunai Rp1,25 juta, dan pakaian yang digunakan saat bertransaksi.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Kami himbau warga tidak takut untuk melapor demi Inhu yang bebas dari pengaruh Narkoba, Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti demi memberantas peredaran narkoba,” tegas AIPTU Misran.
Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Aksi cepat ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara warga dan aparat mampu memutus mata rantai peredaran narkotika di tengah masyarakat.