Lapor Pak Jaksa Agung! TBS Sawit dari Kawasan Hutan Masih Mengalir ke Sejumlah PKS di Kuansing, Orang Dekat Bupati Diduga Terlibat

Berita, Nasional3775 Dilihat

KUANSING|KX – Hingga saat ini, Minggu (9/2/2025), tandan buah segar (TBS) sawit dari kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau masih mengalir ke sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di kabupaten tersebut.

Tak hanya dari kawasan hutan berstatus HPT, bahkan TBS sawit yang mengalir ke PKS di Kuansing berasal dari konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Fenomena tersebut tentunya harus menjadi sorotan aparat penegak hukum dari Kejaksaa Agung RI yang telah diamanahkan untuk mengusut pengelolaan perkebunan sawit di kawasan hutan.

Terlebih, aktivitas niaga TBS sawit dari kawasan hutan tersebut dilakukan oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai orang dekat Bupati Kuantan Singingi.

Masih diakomodirnya TBS sawit dari kawasan hutan oleh sejumlah PKS membuat perambahan hutan mawasan masih terus terjadi hingga saat ini.

PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) misalnya, PKS yang terletak di Kecamatan Inuman, Kuansing itu diam-diam masih menerima TBS sawit dari kawasan hutan.

Diduga TBS tersebut masuk melalui Delivery Order (DO) yang “dibekingi” oleh orang dekat Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Menurut Informasi yang diperoleh Kuantan Xpress, buah tersebut hanya bisa masuk ke PT GSL melalui Emri Nofdiles.

Emri Nofdiles juga merupakan mantan Kades Pulau Panjang Hilir, Kecamatan Inuman.

“Dia juga mantan Kades Pulau Panjang Hilir yang merupakan keponakan Bupati Kuansing yang mengendalikan buah dari Toro masuk ke PT.GSL melalui sejumlah DO,” ungkap sumber yang namanya dirahasiakan, Kamis (7/2/2025) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Maneger Pembelian buah PT.GSL Allen malah mengarahkan ke sumber lain sembari mengirimkan nomor telepon sumber tersebut melalui pesan WhatsApp.

“Hubungi saja nomor yang saya kirim, nanti dia yang akan menjawab pertanyaan media, namanya Emri,” katanya.

Pernyataan Manager Pembelian PT GSL tersebut memperkuat dugaan jika orang terdekat Bupati Kuansing bermain TBS dari kawasan TNT ke PT GSL.

Artinya, pihak PT GSL secara tidak langsung mengakui jika PKS-nya masih menerima TBS sawit dari kawasan hutan.

Beranjak dari keterangan Allen, Kuantan Xpress pun mencoba mengonfirmasi Emri.

Emri mengakui jika TBS buah dari kawasan Toro baru mulai masuk ke PT GSL.

“Baru sehari ini masuk buahnya,” aku Emri.

Padahal, Bupati Kuansing Suhardiman Amby baru-baru ini melarang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) di Desa Lebuh Lurus, Kecamatan Inuman menerima TBS dari kawasan hutan.

Larangan itu diucapkan Suhardiman saat melakukan Sidak ke PT GSL.

Dari Hasil sidak itu Suhardiman mengatakan adanya pelanggaran hukum yang serius.

“Penampungan buah sawit dari kawasan hutan adalah tindakan yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Suhardiman Amby waktu itu.

News Feed