KUANTANXPRESS, Sulsel, Maros, 7 Agustus 2025 — Gelombang protes mengguncang Kabupaten Maros. Organisasi masyarakat Kiwal Garuda Hitam (KGH) menggelar aksi serentak di tiga titik strategis — Kantor Bupati Maros, Mapolres Maros, dan Gedung DPRD Maros — menuntut penghentian total aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.
Investigasi KGH selama tiga pekan mengungkap keberadaan tambang ilegal di Camba, Mallawa, Tanralili, Moncongloe, dan Tompobulu. Aktivitas tersebut tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga diduga melibatkan penyalahgunaan bahan bakar subsidi serta keterlibatan oknum pejabat daerah.
Mengusung tema “Maros Darurat Tambang Ilegal: Desak Keadilan Lingkungan dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu”, aksi dipimpin Ketua KGH Andi Baso Daeng Mananring, S.Sos (ABM) dan dimulai di depan Kantor Bupati Maros. Meski Bupati dan Wakil Bupati sedang di luar kota, massa tetap membacakan tuntutan.
Cakra, Jenderal Lapangan, menantang Bupati untuk duduk bersama membahas persoalan tambang. Akram, Koordinator Lapangan, menegaskan:
“Ini wajah ketimpangan struktural. Satu orang mengeruk kekayaan alam, sementara masyarakat hanya mewarisi kerusakan,” ungkapnya.
Para peserta aksi diterima oleh A. Irfan (Kadis DLH), Kurniati (Plt. Sekretaris PU), dan M. Sofyan (Ahli Perizinan Pertama DPMPTSP). Ketiganya menandatangani komitmen pengawasan.
Delapan Tuntutan KGH:
- Pemda segera menghentikan tambang ilegal.
- DPRD membentuk tim khusus inspeksi lapangan.
- Penegakan hukum penyalahgunaan solar subsidi.
- Penindakan oknum terlibat tambang ilegal.
- Tindak lanjut kecelakaan armada tambang di perbatasan Tompobulu–Tanralili.
- Sanksi tegas bagi oknum aparat kepolisian terlibat.
- Pertanggungjawaban pelaku atas kerusakan lingkungan.
- Kebijakan strategis penyelamatan lingkungan.
Akram juga menyampaikan ke Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H., M.H., bahwa hasil investigasi menemukan beberapa izin tambang yang diduga sudah tidak aktif serta tambang yang beroperasi sebelum izin diperbarui.
Kasatreskrim mengaku baru tiga bulan menjabat, dan meminta KGH menunjukkan data investigasi. Ia mengklaim sering memonitor lokasi tambang dan melihat izin yang diperlihatkan terduga pelaku penambang. Namun, saat diminta menunjukkan data oleh peserta aksi dan awak media, ia tak mampu memperlihatkannya.
Meski demikian, Iptu Ridwan menyatakan siap turun langsung ke lapangan dan mendukung penuh langkah KGH, bahkan menandatangani komitmen bersama investigasi tambang ilegal. Di DPRD, anggota Komisi II Muh. Arie Anugrah juga menandatangani komitmen pengawasan.
KGH menegaskan aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berjanji terus mengawal isu tambang ilegal di Maros hingga penegakan hukum benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu.(*)