Masyarakat Talang jerinjing Melalui Surat Resmi, Laporkan ke Polres Inhu Dugaan Plasma Desa 

Berita175 Dilihat

INHU|KX – Pada saat di konfirmasi awak media kepada perwakilan masyarakat talang jerinjing Aryadi Ambara mengatakan bahwa, pihak nya sudah melaporkan resmi dugaan plasma desa talang jerinjing ke Poles Inhu, Aryadi mengataka bahwa dugaan ini berawal dari kesalaha Mantan Kepala desa talang jerinjing diduga menyahgunakan wewenang dan jabatan,

terkait pemberian Palsma Desa olh PT.SSR, PT.PMM.PT.SMJ pada tahun 2012 yang hingga kini akibat dari kesalahan tersebut menimbulkan sejumlah konflik informasi dan konflik sosia di tengah masyarakat desa talang jerinjing, untuk itu Aryadi selaku Perwakilan Masyatakat menyampaikan permasalahan ini ke Polres inhu, pada hari Rabu 8 Januari 2025, agar di lakukan penyelidikan demi kepentingan masyarakat desa talang jerinjing katanya Ariyadi.

untuk meredakan konflik dari segala persoalan, yang mana pihak pihak yang akan di panggil nanti nya berdasarkan laporan tersebut.

1. Mantan Kepala Desa Talang Jerinjing Merangkap ketua Koprasi Berkah Tani

2. Pj Kepala Desa Talang Jerinjing

3. BPN Kab.Inhu

4. Perusahaan PT.SSR. PT.SMJ. PT.PMM

5. Dinas Koperasi Inhu

di seblik itu terkait issu Prona akan timbul dengan sendiri nya ungkapan, Ariyadi.