Kuantanxpress.id- Pekan Kamis, Tembilahan Hulu — Dalam upaya mendukung peningkatan kesadaran Hukum dan literasi digital di tengah masyarakat, Dosen Ilmu Hukum dan Magister Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pekan Kamis, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin ( 23 juni 2023).
Mengangkat tema “Melalui Pengabdian Masyarakat Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum & Literasi Digital Untuk Memerangi Kejahatan Siber di Media Sosial”, kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi hukum sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber yang marak terjadi di era digital saat ini.
Dalam sambutannya, Koordinator Tim PKM, Dr. Fitri Wahyuni, SH., MH, menjelaskan bahwa kemajuan teknologi membawa dampak positif sekaligus tantangan baru di tengah masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan media sosial. Oleh karena itu, perlu adanya pembekalan pengetahuan hukum serta keterampilan literasi digital agar masyarakat lebih bijak dan aman dalam bermedia sosial.
“Kami ingin masyarakat desa memiliki bekal dasar mengenai hukum siber, memahami bahaya hoaks, penipuan online, pelanggaran privasi, hingga jerat hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan media sosial,” ungkapnya.
Beberapa materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:
• Hukum dan etika dalam bermedia sosial
• Bahaya hoaks dan ujaran kebencian
• Upaya pencegahan penipuan online dan kejahatan siber
• Perlindungan data pribadi di era digital
• Konsekuensi hukum atas pelanggaran siber.
Kegiatan yang dikemas secara interaktif ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga Desa Pekan Kamis tampak antusias mengikuti sesi pemaparan materi, diskusi, hingga sesi tanya-jawab yang membahas berbagai kasus nyata yang pernah mereka temui di media sosial.
Kepala Desa Pekan Kamis, Misman, A.Md, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Edukasi seperti ini sangat penting, apalagi banyak warga yang aktif bermedia sosial, namun belum sepenuhnya memahami risiko hukum dan keamanan digital.
Semoga kegiatan serupa dapat terus berlanjut ke depannya,” ujarnya.
Melalui kegiatan PKM ini, diharapkan sinergi antara dunia akademik dan masyarakat dapat semakin kuat, serta mampu membangun kesadaran hukum dan kemampuan literasi digital yang memadai di era teknologi informasi yang terus berkembang pesat.(Mhd)