Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Dalam rangka memastikan tertib administrasi, Tim Monev Kecamatan Ketapang melaksanakan kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) realisasi pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahap I tahun 2025 di Desa Berundung Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat, Rabu (28/5/2025). Dalam kesempatan itu Tim Monev Kecamatan yang dipimpin langsung Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP bersama staf dibantu pendamping desa melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penggunaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa secara detail.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa (Monev DD) adalah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa, serta untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa. Selain itu, Monev DD juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, serta mencegah penyimpangan anggaran.
Dari hasil Monitoring dan Evaluasi di Desa Berundung sudah tertib administrasi penatausahaan keuangan, perbaikan yang perlu diperbarui SK perangkat yang sudah kadaluarsa serta ada beberapa lampiran dokumen yang belum lengkap seperti nota dan foto-foto kegiatan yang perlu segera dilengkapi,” ujar Pendamping Desa Ahmad Efendi.
Sementara itu, Kepala Desa Berundung, Hi. Sultan menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan Tim Monev Kecamatan Ketapang. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi perangkat desa dalam meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan administrasi desa.
“Kegiatan pembinaan ini, kita harapkan dapat memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa Berundung serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selaku kepala desa, saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi demi terwujudnya pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional, ” ucapnya.