Merah Putih Berkibar di Tanah Sengketa, Petani Sungai Raya Lawan Dedi Handoko dan Kriminalisasi

Berita, Peristiwa42 Dilihat

INHU|KX- Ratusan petani – Ratusan petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)–Riau, Minggu (17/8/2025), menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia. Namun, peringatan sakral kemerdekaan itu bukan sekadar seremoni, melainkan simbol perlawanan terhadap praktik kriminalisasi dan perampasan tanah rakyat.

Dengan tema “Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir Belum Merdeka”, upacara di Kampung Baru Sekip Hilir-Rengat, berlangsung penuh haru dan getir. Di tengah gegap gempita kemerdekaan, para petani justru menegaskan bahwa mereka masih terbelenggu oleh “Penjajahan gaya baru” bernama korporasi PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) milik Dedi Handoko Alimin yang juga pengusaha hiburan malam di Pekanbaru.

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Inhu selaku panitia upacara, telah mengundang 10 anggota DPRD Inhu dari Dapil I untuk hadir. Ironisnya, tak satu pun wakil rakyat itu berani berdiri sejajar bersama petani di lapangan upacara.

“Undangan itu bukan sekadar ajakan upacara, tapi panggilan moral. Ternyata mereka memilih bungkam di hadapan penderitaan rakyat petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir,” tegas Ketua AMUK Inhu, Andi Irawan SE dalam upacara tersebut.

Penjajahan Berganti Wajah

Dalam amanatnya sebagai Inspektur upacara, Andi Irawan mengingatkan bahwa sejak ratusan tahun lalu bangsa Indonesia yang semula bernama Nusantara dijajah lewat modus investasi dan kerja sama semu dengan kerajaan yang ada di Nusantara. “Hari ini skenario itu kembali diputar. Investor masuk ke desa-desa, menggandeng aparat, lalu menindas petani dengan cara intimidasi dan kriminalisasi,” ujarnya Andi Irawan.

Kasus yang dimaksud adalah konflik tanah antara petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir dengan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), perusahaan sawit milik pengusaha hiburan malam asal Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin.

Menurut Andi, sejak lahan eks PT Alam Sari Lestari (pailit) jatuh ke tangan Dedi Handoko Alimin, situasi petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir kian mencekam. Lima orang petani dipaksa menandatangani surat pernyataan menyerahkan kebun sawit seluas 370 hektar di dalam penjara Polda Riau, yang sejak lama dikelola masyarakat melalui sistim kemitraan dengan PT Sawit Bertuah Lestari (SBL).

Laporan petani ke Polres Inhu ditolak mentah-mentah, sementara laporan Dedi Handoko justru diproses cepat oleh Polda Riau. “Polisi datang dengan senjata laras panjang mengawal pekerja perusahaan, seolah-olah kami musuh negara. Padahal, kami hanya rakyat kecil bersandal jepit,” kata Andi dengan suara bergetar.

Bagi petani, kemerdekaan sejati berarti bebas dari perampasan tanah, bebas dari intimidasi aparat, dan bebas dari kriminalisasi. Namun realita berkata lain. “Kemerdekaan kami direnggut saat tanah yang kami kuasai sejak 1994 dirampas dengan restu hukum. Polisi yang seharusnya melindungi rakyat, justru jadi pagar besi perusahaan PT SBP milik Dedi Handoko Alimin,” ujar Andi dengan suara bergetar.

Petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, memohon kepada bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencabut HGU Nomor 1 Tahun 2007 dan meminta pertanggungjawaban atas lelang lahan PT Alam Sari Lestari yang penuh tanda tanya.

“Pangkat emas bapak polisi itu dibayar dari pajak rakyat, termasuk dari pajak motor Supra butut kami. Tapi senjata yang bapak pikul justru diarahkan ke dada kami, demi melindungi mafia tanah,” kecam Andi dengan nada getir.

Andi bahkan meminta aparat yang terlibat kriminalisasi untuk merenung di makam pahlawan. “Lihatlah tulang-belulang para pejuang itu. Mereka mati agar bangsa ini merdeka, bukan agar rakyatnya ditindas oleh perusahaan rakus dengan senjata negara,” kata Andi.

Wakil Rakyat Mangkir, Petani Tetap Berdiri

Nama-nama besar DPRD Inhu yang diundang—mulai dari Ketua DPRD Sabtu Pradansyah Sinurat, Wakil Ketua I Ir Adek Chandra MSi, Wakil Ketua II Doni Rinaldi SE, hingga politisi dari Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Perindo, PDI-Perjuangan, dan Partai Ummat, tak satupun hadir.

“Mereka lebih memilih berdiri di podium upacara seremonial, ketimbang berdiri sejajar bersama rakyat yang sedang dizalimi,” kata Andi tajam.

Meski tanpa kehadiran pejabat dan wakil rakyat, upacara berjalan khidmat. Bendera merah putih berkibar gagah, diiringi lantunan lagu kebangsaan dari suara serak petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir. Tangis dan amarah bercampur dalam satu tekad, melawan penjajahan gaya baru di tanah sendiri.

“Upacara ini bukan hanya memperingati hari lahir bangsa, tapi juga penegasan, kemerdekaan tanpa keadilan hanyalah ilusi. Kami akan terus berjuang melawan mafia tanah dan polisi yang melakukan kriminalisasi terhadap petani,” tutup Andi Irawan***