Momentum Kemerdekaan, Warga Binaan Rutan Rengat Terima Remisi 17 Agustus dan Dasawarsa

Berita17 Dilihat

Rengat|KX– Minggu (17 Agustus 2025) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat melaksanakan acara pemberian remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 dan remisi dasawarsa. Acara ini dihadiri Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si, bersama Wakil Bupati, Ir. H. Hendrizal, M.Si, serta jajaran Forkopimda Indragiri Hulu.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto menyerahkan langsung surat keputusan remisi kepada perwakilan WBP. Kepala Rutan Rengat menyampaikan bahwa remisi merupakan hak yang diberikan negara kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik serta memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Bupati dalam sambutannya mengapresiasi pembinaan yang dilakukan Rutan Rengat dan berpesan agar remisi dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Usai penyerahan remisi, rombongan Bupati meninjau Balai Latihan Kerja (BLK) Rutan Rengat untuk melihat hasil karya warga binaan, mulai dari kerajinan hingga produk kreatif. Setelah itu, Bupati dan Forkopimda berkeliling blok hunian untuk menyapa warga binaan, yang disambut hangat dan penuh antusias.

Acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama, yang menjadi penanda kebersamaan sekaligus momentum refleksi makna kemerdekaan bagi seluruh yang hadir.