Lampung Selatan | KX – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Penengahan melakukan kunjungan kerja di Desa Kuripan pada Kamis 10 Juli 2025 dalam rangka melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemeriksaan realisasi pengelolaan Keuangan Desa (Keudes) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) semester I Tahun Anggaran 2025.
Acara Monev ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Penengahan Hermawan bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Penengahan Toharuddin,S.E didampingi staf Ekobang, Eko, Rahman, Eva Listiana, Maymunah, Kasi Pemerintahan Mastikoh, S.E, didampingi stafnya Inarni, Kepala Desa Kuripan Suhatsyah, Sekretaris Desa Kuripan Dian Saputra beserta aparatur desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Jaro) Kuripan Suhatsyah menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Tim Monev Kecamatan Penengahan ke desanya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kaur Keuangan Desa Kuripan dikarenakan sedang sakit.
“Terima kasih atas kunjungan kerja Tim Monev Kecamatan Penengahan dalam rangka pembinaan yang dilaksanakan rutin dalam 2 kali dalam setahun. Kami juga menyampaikan permohonan maaf ini Pak Sekcam atas ketidakhadiran salah satu Kaur Keuangan di karenakan lagi sakit,” Ucap Jaro Suhatsyah.
Ia berharap, kegiatan Monev Dana Desa dan ADD tahun anggaran 2025 oleh Tim Monev Kecamatan Penengahan di sini berdampak positif. Harapannya dapat memberikan manfaat bagi perangkat desa kami dalam meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan administrasi dan pengelolaan Keuangan Desa (Keudes), “harapnya.
Jaro Suhatsyah juga menekankan kepada jajarannya agar bisa mempersiapkan semua berkas dokumen pertanggungjawaban (SPJ), termasuk laporan realisasi anggaran, bukti pembayaran, daftar hadir kegiatan, hingga laporan kemajuan fisik dan keuangan desa.
“Tolong! Pak Sekdes, Kaur, Kasi untuk mempersiapkan berkas dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Monev Kecamatan Penengahan’ tolong! Dilayani, ” perintahnya. Demi kelancaran pengecekan berkas administrasi yang telah kita realisasikan, ” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan kepada jajarannya bahwa Bupati Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Bapak Radityo Egi Pratama saat ini sangat disiplin dalam melaksanakan tugas dan taat aturan serta transparan. Untuk itu, dengan adanya pembinaan hari ini apapun kekurangan dan catatan perbaikan bisa kita sempurnakan agar sesuai dengan tujuan kegiatan ini, ” tutupnya.
Sementara, Camat Penengahan Syaifulloh yang diwakili Sekretaris Kecamatan Penengahan Hermawan dalam sambutannya mengatakan bahwa tim monev di tahun 2025 ini berbeda dari tahun sebelumnya. Yang mana, tahun ini tim Monev Kecamatan diberikan kewenangan penuh dari kabupaten.
“Hasil dari rekomendasi kita atau catatan tim Monev menjadi rujukan DPMD Kabupaten Lampung Selatan maupun Inspektorat. Nanti kalau DPMD melakukan pemeriksaan tidak ke mana-mana. Artinya catatan atau rujukan kita menjadi dasar rujukan pada pemeriksaan tingkat kabupaten, baik itu Dinas PMD maupun Inspektorat, ” katanya.
Sementara itu, Kasi Ekobang Kecamatan Penengahan Toharuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kuripan atas kinerjanya dalam mengelola dan melaksanakan program-program pembangunan yang didanai dari Dana Desa.
Toharudin juga menekankan pentingnya Monev DD untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Tim Monev Kecamatan Penengahan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Kuripan, antara lain:
Perencanaan: Tim Monev meninjau dokumen perencanaan desa, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Pelaksanaan: Tim Monev memeriksa kelengkapan dokumen laporan perencanaan pembangunan desa.dan memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang ada di RKPDes.
Pelaporan: Tim Monev memeriksa secara cermat laporan realisasi anggaran dan memastikan bahwa laporan tersebut dibuat dengan benar dan akuntabel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim Monev Kecamatan Penengahan memberikan sedikit catatan kepada Pemerintah Desa Kuripan untuk perbaikan dan segera ditindaklanjuti.
Secara keseluruhan realisasi anggaran dana desa (DD) tahap I dan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan I sudah terealisasi. Kegiatan Monitoring berjalan lancar dan sukses tampa kendala.
Laporan : Alfiansyah MuslimĀ