Pasaman Barat, kuantanxpress.id – Nagari Koto Gadang Jaya (Koja), Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar Musyawarah Nagari (Musna) pada Rabu, 2 Oktober 2024. Rapat yang membahas perencanaan pembangunan tahun 2025 ini berlangsung di gedung MDA, Dusun Tiga, Jorong Mulyosari.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan masyarakat, termasuk Camat Kinali, Saparuddin S.Ag; Pendamping Desa, Suhilmam S.Ta.I; Babinkamtibmas Polsek Kinali, Junaidi; Penyuluh Pertanian Kecamatan Kinali, Ishak; Kepala Puskesmas Kinali, Dr. Widodo; Pj Wali Nagari Koto Gadang Jaya, Sapudin SE; Sekretaris Nagari, Ismail S.Pd; Ketua Bamus Nagari, Slamet Riyadi, beserta anggota Bamus dan jajaran pemerintahan nagari lainnya.
Wakil Ketua Bamus, Aswat, memulai acara dengan menyampaikan tata tertib rapat, mengajak seluruh peserta untuk mengikuti dan mendengarkan penjelasan dari KPM yang memaparkan rencana pembangunan. “Semua usulan dari peserta akan diterima dan disaring untuk perencanaan pembangunan tahun 2025,” ujar Aswat.
Ketua Bamus, Slamet Riyadi, secara resmi membuka musyawarah dan mengajak masyarakat serta delegasi dari masing-masing jorong untuk menyampaikan aspirasi mereka. “Aspirasi yang disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025,” katanya.
Pj Wali Nagari Koto Gadang Jaya, Sapudin SE, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam musyawarah nagari. “Dengan adanya aspirasi dari masyarakat, pemerintah nagari dapat menyusun perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan yang ada,” ungkapnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam musyawarah demi kesejahteraan nagari.
Camat Kinali, Saparuddin S.Ag, dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan yang berkesinambungan, sinergis, dan harmonis. “Kesuksesan pembangunan di suatu nagari sangat bergantung pada perencanaan yang saling menunjang,” ujarnya.
Musyawarah dilanjutkan dengan diskusi bersama para tokoh masyarakat, kepala dusun, kepala jorong, dan delegasi dari nagari setempat. Mereka membahas prioritas pembangunan nagari yang akan dimasukkan dalam RKP Nagari untuk tahun berikutnya.
Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil keputusan rapat dan pembentukan tim verifikasi yang terdiri dari lima orang, diambil dari tokoh masyarakat, pemuda, dan pemerintah nagari.
Penulis: Roni