Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Kapolres Pasaman Barat Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

Berita, Polri280 Dilihat

Pasaman Barat (SUMBAR) | Kuantan Xpress.id – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat mengadakan kegiatan pembagian helm gratis bagi pengendara yang tertib berlalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di Bundaran Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, pada Jum’at (14/2/2025) pagi.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU), Kanit Satlantas, personel Polres Pasaman Barat, serta perwakilan dari Jasa Raharja.

“Pembagian helm gratis ini merupakan bentuk penghargaan kepada pengendara yang disiplin dalam berlalu lintas serta sebagai wujud kepedulian Kepolisian terhadap keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar Kapolres.

Menurutnya, pemberian helm ini diprioritaskan bagi pengendara sepeda motor yang mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai standar keamanan.

Selain helm gratis, Polres Pasaman Barat juga membagikan 100 cokelat dan 100 tangkai bunga sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalu lintas serta dalam rangka sosialisasi Operasi Keselamatan Singgalang 2025.

Tingkat Kecelakaan Masih Tinggi

Kapolres Pasaman Barat menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut, yang mayoritas disebabkan oleh kelalaian pengendara. Faktor seperti tidak menggunakan helm, tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion, serta kurangnya kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi penyebab utama kecelakaan.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, pengendara semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan menjadi contoh bagi yang lain untuk lebih tertib dalam berkendara,” tambahnya.

Sasaran Operasi Keselamatan Singgalang 2025

Operasi Keselamatan 2025 digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Sasaran utama operasi ini mencakup berbagai pelanggaran yang berisiko terhadap keselamatan, di antaranya:

Pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

Pengendara di bawah umur.

Melawan arus lalu lintas.

Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Pengendara yang tidak menyalakan lampu utama di malam hari.

Penggunaan knalpot brong serta lampu tambahan yang tidak sesuai aturan.

Pengendara yang ugal-ugalan atau terlibat dalam balap liar.

Mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan umum.

Melalui operasi ini, Kapolres Pasaman Barat mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan dalam berkendara dan menjadi pelopor tertib lalu lintas.

“Sayangi diri sendiri dan keluarga yang menunggu di rumah. Mari bersama-sama wujudkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di jalan raya,” pungkasnya.

(Sumber : Humas Polres Pasaman Barat/CN).