Kuantanxpress.id |MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 yang di gelar di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Senin (29/7/2024).
Rakor yang di buka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rokhaizal M.Pd itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mahadi, dan Asisten Administrasi Umum Sudanri.
“Saya mengharapkan melalui rakor ini terjalin sinergitas dan komitmen kita bersama dalam upaya peningkatan penyelenggaraan SPBE di Kepulauan Meranti,” harap Rokhaizal.
Kepala Dinas Kominfotiksan, Febriady Apt, menjelaskan SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Disamping itu, SPBE juga merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Diskominfotiksan.
Lebih lanjut kata Febriady, Pemkab Kepulauan Meranti telah menyelenggarakan SPBE sejak tahun 2019, sebagai amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta turunannya dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Pelaksaan SPBE setiap tahunnya di evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentunya menghadapi penilaian ini dibutuhkan dukungan penuh dan sinergitas antar OPD agar target perbaikan yang kita jalankan tercapai,” kata Febriady.
“Hasil evaluasi itu berbentuk indeks, yang berpengaruh pada penilaian Reformasi Birokrasi dan Sakip oleh pemerintah pusat, maka dari itu tujuan kita adalah memaksimalkan pelaksanaan SPBE agar memperoleh manfaat secara umum, dan peningkatan indeks secara khusus,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kominfotiksan, Amat Safi’i M.Kom, menerangkan penyelenggaraan SPBE Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 memperoleh indeks 1,19, dan Tahun 2022 memperoleh indeks 2.12.
“Sementara Tahun 2023 terjadi peningkatan indeks menjadi 2,74, berada di peringkat 6 dari 13 pemerintahan di Riau. Untuk itu kami mengharapkan kerjasama seluruh OPD untuk bersiap menghadapi evaluasi SPBE Tahun 2024, karena mulai bulan Juli ini sudah masuk tahapan timeline penilaian mandiri, interviu, visitasi sampai penyusunan laporan hasil evaluasi oleh Kemenpan-rb,” terang Safi’i.
Dalam rakor itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan SPBE oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Turut mengikuti rakor, seluruh Kepala Dinas/Badan serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
(Elbi)