PELALAWAN|KX – Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pelalawan, Assep Putra Sulaiman, Senin (24/3) mengambil langkah tegas dengan menyegel kantor PWI Pelalawan yang berada di gedung jurnalis Pemda Pelalawan. Keputusan ini diambil karena kepengurusan sebelumnya dianggap tidak aktif dan Surat Keputusan (SK) mereka telah dinonaktifkan oleh Ketua PWI Pusat, Hendry CH Bangun.
Menurut Assep Putra Sulaiman, pihaknya telah berupaya menghubungi dan bahkan menyurati dengan nomor surat 002/A-PWI PLW/III/2025 kepada pengurus lama sdr Samsul Bahri, Ardi, dan Andi Indrayanto secara resmi, namun tidak mendapatkan respons.
Oleh karena itu, maka tindakan penyegelan menjadi langkah terakhir untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dengan baik
“Kami sudah menyampaikan surat tertulis kepada mereka, tetapi tidak ada tanggapan. Maka kami mengambil langkah ini demi keberlangsungan organisasi,” ujar Assep.
Dengan penyegelan ini, diharapkan ada kejelasan dalam kepengurusan PWI Pelalawan ke depan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengurus lama terkait keputusan tersebut.**