Karyawan PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Melakukan pemutusan sambungan air pelanggan yang menunggak.
Aceh Besar, 30 April 2025 – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelanggan dan menjaga kualitas layanan, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar melaksanakan kegiatan penertiban dan pemutusan sambungan air bagi pelanggan yang menunggak pembayaran di kawasan Gani Residence, Blang Bintang, Rabu (30/4).
Direktur Umum dan Keuangan PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Devid Zainal, SE., MM., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan yang lebih adil dan berkelanjutan kepada pelanggan yang disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Rata-rata sambungan yang kami putus hari ini memiliki tunggakan di atas lima bulan. Tindakan ini kami ambil demi menjaga keberlanjutan operasional dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan yang tertib membayar,” ujar Devid.
Kegiatan penertiban ini melibatkan tim gabungan dari manajemen pusat serta Cabang Siron selaku pengelola wilayah layanan. PDAM Tirta Mountala menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan aturan layanan.
Dengan langkah ini, PDAM Tirta Mountala berharap dapat mendorong seluruh pelanggan untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran serta mendukung terwujudnya sistem layanan air bersih yang profesional dan berkeadilan.