Parik Malintang, Kuantanxpress.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kembali menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada sebanyak 212 orang pada hari Rabu, 19 Juni 2024 di hall IKK Padang Pariaman. Ini merupakan yang ketiga kalinya Pemkab Padang Pariaman menyerahkan SK tersebut.Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menyatakan, penyerahan SK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Padang Pariaman, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan teknis.
“Saya mengapresiasi dan sangat bangga, atas terpilihnya saudara-saudara sekalian untuk menjadi bagian dari aparatur pemerintahan kita. Bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak selaras pula dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir”, ujarnya.
“Untuk para tenaga teknis, peran saudara-saudara sangat diperlukan dalam memastikan berbagai program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Saya mengharapkan saudara-saudara, dapat memberikan kontribusi terbaik dalam setiap tugas yang diemban, serta selalu siap menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang ada”, kata bupati.
“Saya juga ingin mengingatkan, bahwa menjadi bagian dari PPPK berarti kita harus siap untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Manfaatkanlah kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi diri, serta terus mengembangkan kemampuan yang saudara miliki”, tutup Bupati Suhatri Bur.
Diharapkan, penyerahan SK ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para pegawai PPPK, serta memberikan dampak positif bagi kualitas pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman. (CN)