Pemdes Kalirejo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025, Hadirkan Berbagai Pihak untuk Atasi Masalah Gizi Anak

Berita, Daerah21 Dilihat

Lampung Selatan | KX – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalirejo menggelar rembuk stunting pada Rabu, 7 Agustus 2025, guna membahas strategi penurunan angka stunting di wilayahnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Palas, Muhammad Iqbal Fuad, S.STP, Sekretaris Kecamatan, Suyadi, S.E, Kepala Desa Kalirejo Budiono, Ketua BPD Suharman.

Juga hadir Kepala Puskesmas Palas Rosnani, S.Keb, perwakilan KUA, Korluh KB, bidan desa, pendamping desa, Korluh KB, TP-PKK Desa Kalirejo, kader Posyandu, kader KPM, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta sejumlah orang tua balita.

Acara yang berlangsung di Kantor Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ini, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Mars Lampung Selatan dan sambutan kepala desa, camat dan para stakeholder terkait. Baru rembuk bersama.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas upaya kolaboratif untuk meningkatkan pemantauan gizi anak, edukasi pola asuh, serta pemanfaatan posyandu sebagai garda terdepan pencegahan stunting. Kepala Desa Kalirejo, menekankan pentingnya sinergi antar-pihak dalam menekan dan pencegahan angka stunting.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalirejo Budiono melaporkan di wilayahnya kasus stunting dipastikan tidak ada. Hal tersebut sesuai hasil laporan dari pendamping KPM. Namun meskipun dinyatakan tidak ada, ia berharap peran aktif seluruh kader dan para pemangku kepentingan (stakeholders) perlu bekerja sama untuk mencegah stunting.

“Kami berkomitmen untuk menurunkan prevalensi stunting di Desa Kalirejo. Peran aktif kader posyandu, tenaga kesehatan, dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Camat Palas, Muhammad Iqbal Fuad, S.STP menyampaikan kegiatan Rembug Stunting merupakan Rembuk stunting merupakan salah satu prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di desa.

Rembuk stunting ini menjadi bagian dari rangkaian pra-musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dimulai pada bulan Juli 2025. Dan peraturannya RKPDes disahkan selambat-lambatnya pada akhir September mendatang. Pemerintah pusat menginstruksikan desa untuk memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk program penurunan stunting, termasuk dalam RKPDes dan APBDes.

“Alhamdulillah di Desa Kalirejo tidak ada anak yang di vonis stunting, hanya beresiko stunting (4 T) yakni, terlalu dekat, terlalu tua, terlalu muda dan terlalu banyak, ” katanya.

Ia berharap kolaborasi semua elemen masyarakat, tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat, untuk memastikan intervensi yang tepat sasaran dan berkelanjutan serta berhasil, ” harapnya.

Kepala Puskesmas Palas, Rosnani, S.Keb memaparkan data terbaru kasus stunting di desa tersebut serta intervensi kesehatan yang sedang dilakukan, seperti pemberian makanan tambahan dan pemeriksaan berkala balita. Serta beberapa usulan dari kader kesehatan untuk dianggarkan di APBDes tahun 2026 mendatang.

Tokoh masyarakat dan kader Posyandu turut menyampaikan masukan, termasuk pentingnya sosialisasi gizi seimbang dan kesadaran orang tua dalam memantau tumbuh kembang anak.

Diharapkan, hasil rembuk ini dapat menjadi landasan program konkret Pemdes Kalirejo dan mitra terkait untuk percepatan penurunan stunting di tahun 2026 mendatang.

Laporan : Alfiansyah Muslim.