Pemdes Legundi Salurkan Honorarium LKD, Linmas Sampaikan Apresiasi

Berita177 Dilihat

Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan honorarium bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Linmas, Tenaga Pendidik PAUD, Ketua RT, Kader Kesehatan, Kader PKK, Guru Ngaji, Pengurus Tempat Ibadah, serta petugas lainnya.

Kepala Desa Legundi, Mulkan, menyampaikan bahwa honorarium tersebut diberikan langsung kepada masing-masing penerima, dengan total penerima sebanyak 122 orang. Rinciannya, 10 anggota Linmas, 9 Tenaga Pendidik PAUD, 22 Ketua RT, 30 Kader Kesehatan, 24 Kader PKK, 8 Guru Ngaji, 13 Pengurus Tempat Ibadah, dan 6 petugas lainnya.

“Honorarium ini kami salurkan untuk alokasi lima bulan, yakni dari Januari hingga Mei 2025. Kami berharap dengan adanya penyaluran ini, para anggota LKD semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Mulkan dalam acara penyaluran yang berlangsung di Kantor Desa Legundi pada Jumat (21/3/2025).

Ia juga menegaskan bahwa LKD memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan amanahnya, sehingga intensif yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membantu pemerintahan desa.

Sementara itu, Komandan Regu (Danru) Linmas Desa Legundi, Agung Sutadi, mengonfirmasi bahwa dirinya dan rekan-rekannya telah menerima honorarium untuk lima bulan.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Legundi yang telah menyalurkan honorarium ini tepat waktu. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama menjelang Lebaran 1446 Hijriah,” ujarnya.

Dengan penyaluran honorarium ini, Pemdes Legundi berharap seluruh anggota LKD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.

(Yan)