Inhu|kuantanxpress.id – Pemerintah Desa (Pemdes ) se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjalin kerjasama strategis dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Inhu. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat arus informasi, promosi potensi desa serta meningkatkan transparansi publik di tingkat desa.
Sosialisasi kerjasama Pemdes se-Inhu dengan JMSI Inhu difasilitasi dalam pertemuan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu dan Asosiasi pemerintah desa (APDESI) Inhu Kamis (8/8/2024) di lantai II aula kantor (PMD) Inhu.
Ketua JMSI Inhu, Hotli Maruli Sirait SE SH MM dalam pemaparannya menyampaikan, JMSI Inhu berkomitmen untuk mendukung pemerintah desa dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, serta membantu mempromosikan potensi desa yang bisa menjadi sumber pendapatan desa.
“Media siber di JMSI Inhu memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi secara luas dan cepat. Kerjasama ini akan mempermudah akses informasi publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mempromosikan ekowisata desa dan pembangunan desa,” kata Hotli.
Disampaikan Hotli, ada tiga produk JMSI yang akan diberikan kepada setiap desa se-Inhu yaitu, publikasi promosi potensi desa, advokasi media masa serta pemberian konsultasi bantuan hukum gratis dari advokat yang disediakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pena Riau yang direkomendasikan JMSI Inhu.
Semantara itu, Kepala Dinas PMD Inhu, Roma Doris SS MPS M.Eng mengapresiasi atas adanya kerja sama desa se-Inhu dengan JMSI Inhu yang di fasilitas APDESI, kerjasama tersebut langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap, informasi yang disampaikan oleh pemerintah desa dapat lebih cepat, akurat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Transparansi publik menjadi kunci utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Roma Doris.
Kerjasama desa se-Inhu dengan JMSI Inhu kembali diulangi Roma Doris, yaitu pada bidang pelatihan dan pengembangan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola informasi publik, publikasi kegiatan desa melalui platform media siber yang tergabung dalam JMSI Inhu yang harapannya masyarakat desa di Inhu dapat lebih mudah mengakses informasi potensi desa.
“Pemerintah desa atau masyarakat desa bisa melakukan konsultasi hukum secara gratis lewat advokat LBH Pena Riau yang disediakan oleh JMSI Inhu,” ujar Roma Doris.
Sementara itu, Sekretaris APDESI Inhu, Ahmadi, menyambut baik adanya kerja sama seluruh desa di Inhu dengan APDESI dan menekankan pentingnya sinergi antara media dan pemerintah desa.
“Kami di APDESI melihat bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pemerintah desa di banyak hal. Kami siap mendukung setiap langkah yang diambil untuk kemajuan bersama desa,” jelas Ahmadi.
Acara sosialisasi kerjasama desa se-Inhu dengan JMSI Inhu dihadiri Bidang ICT JMSI pusat Zulpen Zuhri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhu Roma Doris, Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait, dan Sekretaris APDESI Inhu, Ahmadi, Direktur LBH Pena Riau Alnasri Nasution SH serta perwakilan Kades dari 14 Kecamatan se-Inhu. **