Pemdes Sungai Intan Kembali Ikuti Pembinaan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI

Blog10 Dilihat

Kuantanxpress.id- Tembilahan Sungai Intan — Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali mengikuti kegiatan Pembinaan Perluasan Desa Anti Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 10 desa dari seluruh Provinsi Riau, termasuk Desa Sungai Intan. Turut hadir mengikuti kegiatan dari Kantor Desa Sungai Intan, Kepala Desa Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP, Sekretaris Desa Jumiati, A.Md., serta seluruh perangkat desa.

Dari tingkat kabupaten, hadir perwakilan Inspektorat Kabupaten Inhil, Fitra Wardana, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil, Heri Akma.

Dalam sesi pembinaan, peserta dibagi ke dalam dua grup ruang virtual. Masing-masing desa diberi kesempatan untuk meninjau ulang dokumen yang telah dan belum diunggah sebagai bagian dari persiapan menuju status Desa Anti Korupsi. Selain itu, peserta juga diberi ruang untuk menyampaikan kendala yang masih dihadapi dalam penyusunan dokumen.

Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melengkapi sebagian besar dokumen yang sebelumnya belum tersedia.

“Kami tinggal menambahkan beberapa dokumen pendukung untuk memperkuat yang telah diunggah sebelumnya,” ujarnya.

Program pembinaan ini akan terus dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan tujuan memaksimalkan kesiapan desa dalam memenuhi seluruh komponen penilaian sebagai Desa Anti Korupsi.