Pemerintah Kecamatan Ketapang Lakukan Monev Anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Desa Sidoluhur

Berita, Daerah82 Dilihat

Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Dalam rangka tertib administrasi dan pelaksanaan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Pemerintah Kecamatan Ketapang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) anggaran dana desa tahap I tahun 2025 di Desa Sidoluhur.

Kegiatan berlangsung di kantor Desa Sidoluhur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis siang (5/6/2025) dipimpin langsung oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Ketapang Aimah beserta dampingi tenaga ahli pendamping desa Kecamatan Ketapang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan program, mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi masalah, dan memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa.

Pada kegiatan monev ini yang menjadi bahan evaluasi adalah dokumen RKP Desa 2025, APBDes, Proposal ADD, Proposal DD tahap I, Realisasi DD tahap I, SPJ ADD tahap I, SPJ DD tahap I, SPJ DBH, SPJ BLT-DD triwulan I tahun anggaran 2025.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momen pembinaan kepada pemerintah desa agar lebih baik dalam perencanaan dan pengelolaan APBD Desa serta tertib administrasi.

Pada momen tersebut, Kepala Desa Sidoluhur Zakariya, S.H menyampaikan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan Ketapang yang telah mengadakan kegiatan monev di desa terujung di wilayah administratif Kecamatan Ketapang.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti beberapa catatan perbaikan yang telah diterimanya dari tim Monev Kecamatan Ketapang.

Menurutnya, dengan adanya monev ini menjadikan evaluasi bagi Pemerintah Desa Sidoluhur atas seluruh kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang belum terealisasi.

Sehingga inti dari monev, yakni meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya penyimpangan dana desa bisa terwujud, ” ucapnya. (Yan).