Pemutihan Pajak dan Pengurangan PBB oleh Masrul Kasmi Dinilai Hanya Janji Populis

Berita331 Dilihat

 

KuantanXpress.id | Kepulauan Meranti – Kebijakan pemutihan pajak kendaraan dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diusulkan oleh oleh calon bupati Meranti, H. Masrul Kasmy pada saat kampanye terbuka, mendapat tanggapan dari ketua Laskar Cendikiawan Melayu Cendikiawan Muda (LMCM).

Jefizal ketua LMCM Riau menyebutkan bahwa pemutihan pajak dan pengurangan PBB tidak menyentuh akar masalah dan hanya sebatas janji populis. Dalam wawancaranya, Sabtu (09/10/2024) Jefrizal menyoroti bahwa kebijakan pemutihan pajak cenderung bersifat instan dan tidak memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

“Pemutihan pajak memang terlihat menarik, namun ini hanya solusi sementara dan belum tentu dapat menyelesaikan masalah ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” ungkap Jefrizal).

Menurut Ketua LMCM, calon Bupati harus mencerdaskan masyarakat bukan seolah olah memberi angin segar untuk mendapat suara rakyat. Jefrizal mengusulkan agar calon bupati yang terpilih nanti lebih berfokus pada program pembangunan berkelanjutan agar bisa langsung dinikmati masyarakat dan berdampak terhadap kesejahteraan ekonomi, seperti pengembangan sektor UMKM dan penciptaan lapangan kerja lokal yang stabil.

“Daripada sekedar menghapus tunggakan pajak, lebih baik pemerintah menciptakan peluang bagi masyarakat agar mereka memiliki daya beli yang lebih tinggi. Jika ekonomi masyarakat kuat, kewajiban pajak bisa dipenuhi tanpa terasa membebani,” jelasnya.

Terakhir, Pemutihan pajak itu bukan pemutihan sama sekalian, hanya soal denda dan pokok tetep dibayar, jadi terlalu ambigu sekelas calon bupati yang tidak paham secara regulasi, Untuk regulasi hanya di bahasa oleh DPRD Provinsi Riau, Dan kita berharap kepada calon bupati tidak lagi terkesan membohongi masyarakat

(Elbi)