Kuantanxpress.id Batam,- Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum serta memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Iwan Kurniawan, Selasa (23/07/24).
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Batam, Faizal Gerhani Putra, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bekerja sama dengan Yayasan Suara Keadilan dan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Riau,” terangnya
Melalui monitoring dan evaluasi, diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang dalam implementasi program bantuan hukum, sehingga penerima bantuan hukum mendapatkan layanan yang lebih baik dan efektif.