Peningkatan Kualitas Bantuan Hukum di Rutan Batam: Kolaborasi dan Penyuluhan untuk Warga Binaan.

Berita, Daerah, Peristiwa211 Dilihat

Kuantanxpress.id Batam,- Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum serta memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Iwan Kurniawan, Selasa (23/07/24).

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Batam, Faizal Gerhani Putra, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bekerja sama dengan Yayasan Suara Keadilan dan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Riau,” terangnya

Melalui monitoring dan evaluasi, diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang dalam implementasi program bantuan hukum, sehingga penerima bantuan hukum mendapatkan layanan yang lebih baik dan efektif.

“Penyuluhan hukum yang diberikan kepada WBP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak hukum dan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami proses hukum yang mereka hadapi serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi hak-hak mereka,” ujar Putra.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah konkret untuk memastikan bahwa program bantuan hukum di Rutan Batam berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi warga binaan, terutama bagi yang membutuhkan bantuan hukum, pungkas Karutan Batam.