Penunjukan Kepala Inspektorat Jadi PLT Kadinkes Disorot, Tak Ada Figur Lain?

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Mar 2026 04:25 94 Muhammad

Kuantanxpress.id – Indragiri Hilir – Penunjukan Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir, Budi N Pamungkas, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan menuai perhatian publik.

Kebijakan tersebut dinilai memunculkan tanda tanya besar, mengingat posisi Inspektorat merupakan aparat pengawas internal pemerintah daerah.

Sebagaimana diketahui, Inspektorat memiliki fungsi melakukan audit, reviu, monitoring dan evaluasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan.

Ketika pimpinan lembaga pengawas itu ditunjuk pula sebagai pelaksana di OPD yang menjadi objek pengawasan, sejumlah kalangan menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Kesehatan merupakan salah satu OPD strategis yang mengelola anggaran besar, mulai dari program pelayanan kesehatan, pengadaan obat-obatan, hingga operasional puskesmas dan rumah sakit daerah. Dalam konteks itu, independensi pengawasan menjadi isu yang sensitif.

Sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan mempertanyakan alasan penunjukan tersebut.

“Apakah tidak ada pejabat lain yang bisa ditunjuk sebagai PLT Kadinkes? Mengingat Inspektorat adalah pengawas internal, tentu publik berharap tidak terjadi situasi mengawasi diri sendiri,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (7/3/2026).

Secara administratif, penunjukan PLT memang dimungkinkan sebagai langkah sementara untuk mengisi kekosongan jabatan.

Namun dari perspektif prinsip good governance dan asas umum pemerintahan yang baik, independensi dan objektivitas pengawasan menjadi hal utama yang harus dijaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai pertimbangan penunjukan tersebut, termasuk batas waktu penugasan PLT dan mekanisme pengawasan yang akan diterapkan guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Penunjukan ini pun menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola pemerintahan di Bumi Hamparan Kelapa.

LAINNYA