Lampung Selatan | KX – Selasa, (19/08/2025) bertempat di kantor desa, Pemerintah Desa Banjarmasin, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan Rembuk Stunting tingkat desa. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di wilayah Desa Banjarmasin, dengan hasil yang akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026.
Rembuk stunting ini menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah gizi pada anak. Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, diantaranya Camat Penengahan Syaifulloh, S.Pd.,M.Pd, Kepala Desa Banjarmasin, Umar Dani, Kepala UPT Puskesmas Penengahan, Kasi Ekobang Kecamatan Penengahan Toharuddin, S.E.
Juga hadir dari Korluh KB, BPP Penengahan, Ketua BPD Irwansyah beserta anggota, Ketua TP-PKK, kader KPM, perangkat desa, elemen masyarakat dan instansi kesehatan, Sekretaris Desa Banjarmasin, Khozali, SE, perangkat desa, Pendamping Desa, Haryono serta kader kesehatan.
Fokus pembahasan dalam rembuk ini meliputi identifikasi akar permasalahan stunting di tingkat desa, evaluasi program-program yang telah berjalan di tahun 2025, serta perancangan program inovatif yang lebih efektif. Diskusi berlangsung secara partisipatif, melibatkan pemangku kepentingan untuk memastikan solusi yang dirumuskan relevan dengan kondisi lapangan.
Hasil dari Rembuk Stunting ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDesa tahun anggaran 2026. Dengan demikian, alokasi anggaran dan program kerja desa di tahun mendatang akan lebih terarah dan berdampak signifikan terhadap peningkatan status gizi dan kesehatan bagi anak-anak batita, balita dan ibu-ibu hamil di Desa Banjarmasin.
Dari laporan bidan desa, terdapat 4 balita kategori beresiko stunting dan 1 ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK). Upaya penanganan dan pencegahan diperlukan bukan semata pemberian PMT, tetapi perlu juga edukasi tentang pola asuh orang tua.
Menurut bidan desa setempat, pencegahan stunting ini memerlukan kerjasama yang baik antara orang tua dengan menerapkan pola asuh yang positif. Pola asuh yang baik ini mencakup pemberian nutrisi yang cukup, perhatian terhadap kesehatan, stimulasi perkembangan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.
Sementara, Kepala Desa Banjarmasin, Umar Dani saat diwawancarai oleh awak media ini mengatakan sangat mensupport kinerja kader kesehatan maupun kader pembangunan manusia (KPM) melalui usulan-usulan yang dibutuhkan di lapangan melalui penganggaran dana desa guna mempercepat penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk menurunkan prevalensi stunting di Desa Banjarmasin. Peran aktif kader posyandu, tenaga kesehatan, dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya usai kegiatan, Selasa (19/08).
Diakhir diskusi yang terarah tersebut, Pemerintah Desa Banjarmasin bersama stakeholder terkait berkomitmen penuh untuk mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas melalui langkah-langkah pencegahan stunting yang terencana dan berkelanjutan dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia tahun 2045.
Laporan : Alfiansyah.M