Perkuat Peran Pembimbing Kemasyarakatan, 32 Pengurus IPKEMINDO Sumatera Barat Resmi Dikukuhkan 

Berita9 Dilihat
Perkuat Peran Pembimbing Kemasyarakatan, 32 Pengurus IPKEMINDO Sumatera Barat Resmi Dikukuhkan

PADANG (Sumbar) | Kuantan Xpress  – Sebanyak 32 orang pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat resmi dikukuhkan pada Senin (16/6/2025). Prosesi pengukuhan dipimpin oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjenpas, Ajub Suratman, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Ballroom Hotel Truntum, Padang.

Pengukuhan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam pelaksanaan fungsi pemidanaan alternatif berbasis keadilan restoratif. IPKEMINDO sendiri dibentuk sebagai wadah profesional untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para PK, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan.

“Pekerjaan seorang PK adalah pekerjaan yang independen dan profesional, namun koordinasi dengan pejabat struktural tidak boleh dilupakan. Teruslah mengembangkan kapasitas diri dan jaga integritas,” pesan Ajub Suratman dalam sambutannya.

Acara tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, yang juga mengesahkan kepengurusan IPKEMINDO periode 2025–2028. Dalam struktur kepengurusan baru tersebut, Indra didapuk sebagai Ketua Wilayah, dengan Annisa Aristi dan Mega Rahmi Putri sebagai Sekretaris, serta Yossi Amelia menjabat sebagai Bendahara.

Sejumlah tamu undangan hadir dalam kegiatan ini, antara lain para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Padang Raya, para Pembimbing Kemasyarakatan, Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), dan pejabat struktural dari Kanwil Ditjenpas Sumbar.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kunrat Kasmiri menekankan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan saat ini tidak lagi sebatas administratif, melainkan telah menjadi elemen penentu dalam pembinaan masa depan warga binaan.

“Tugas PK semakin menantang. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi harus menjadi prioritas. Di sisi lain, IPKEMINDO harus menjadi wadah profesional sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendorong praktik pemasyarakatan yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan,” ungkap Kunrat.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi Griya Abhipraya sebagai salah satu lembaga rehabilitatif yang mendukung sistem pemidanaan alternatif berbasis pemulihan sosial. Menurutnya, IPKEMINDO memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas para PK di wilayah Sumatera Barat agar mampu menjawab tantangan dalam sistem hukum pidana modern.

Acara pengukuhan berlangsung tertib dan penuh semangat kolaboratif. Momen ini menjadi langkah awal baru bagi IPKEMINDO Sumbar dalam mengembangkan kiprah profesi Pembimbing Kemasyarakatan agar semakin berdaya guna dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan restoratif dan pemidanaan alternatif.

Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Charles Nasution)

Perkuat Peran Pembimbing Kemasyarakatan, 32 Pengurus IPKEMINDO Sumatera Barat Resmi Dikukuhkan