Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Pemerintah Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan merealisasikan prioritas pembangunan desa. Pembangunan cor rabat beton jalan penghubung antar dusun tersebut, dilakukan guna memudahkan akses jalan bagi warga, mulai dari permukiman, pendidikan maupun pertanian.
Pembangunan tersebut dimulai pada Senin 26 Mei 2025 dan kegiatan infrastruktur cor beton bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2025 Bidang Pembangunan Desa dengan spesifikasi panjang 88 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 15 cm dengan anggaran sebesar Rp.62.834.500,-. (Termasuk PPN & PPH).
Suratman, selaku TPK pembangunan mengatakan jalan yang dibangun oleh Pemerintah Desa Tanjung Jaya merupakan akses jalan yang menjadi faktor kebutuhan utama warga, khususnya dalam beraktivitas maupun mendistribusikan hasil pertanian.
Yang mana kondisinya sangat memperihatinkan dan sering mengakibatkan terjadinya kecelakaan tunggal. Terutama di titik tanjakan di Dusun Tanjung Mukti ini. Sehingga telah menjadi prioritas utama pembangunan Pemerintah Desa Tanjung Jaya di tahun 2025.
”Warga sangat senang dengan di bangunnya cor beton jalan poros antar dusun, tepatnya di Dusun Tanjung Mukti dengan sistem padat karya tunai. Tentunya jalan cor beton ini akan berfungsi untuk memudahkan akses jalan warga dan memperlancar aktivitas warga, karena akses jalan menjadi faktor kepentingan oleh warga khususnya dalam beraktivitas sehari-hari serta mendistribusikan hasil pertanian, “ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (26/5).
Senada dikatakan oleh Ketua BPD Desa Tanjung Jaya Bambang Palawiro menjelaskan, jalan poros yang sedang dibangun cor beton merupakan akses utama warga masyarakat Dusun Tanjung Rasa, Dusun Temu Rejo dan Dusun Tanjung Mukti yang kondisinya sudah rusak parah sejak di bangun sepuluh tahun lalu. Sehingga menjadi prioritas pembangunan di tahun 2025.
“Selaku pengawas, kita pastikan kualitas nomor wahid. Karena yang bekerja adalah warga lingkungan masyarakat Dusun Tanjung Mukti. Kita berharap pembangunan ini berkelanjutan kedepannya. Karena yang sedang kita bangun ini adalah titik rawan kecelakaan dengan posisi tanjakan atau turunan, ” ucapnya.
Perlu diketahui panjang jalan poros Dusun Tanjung Mukti – Tanjung Rasa sekitar 2 km dan menuju Dusun Temu Rejo dari Dusun Tanjung Mukti sekitar 1 km dengan kondisi jalan rusak berat. Tentunya ini tidak akan selesai jika dicover dari dana desa saja. Pemkab Lampung Selatan melalui dinas terkait perlu turun tangan membantu, “jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Jaya Bapak Santosa mengucapkan terima kasih kepada warga setempat karena sudah antusias dalam pembangunan jalan cor beton yang dibangun daerah lingkungan Dusun Tanjung Mukti. Karena jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat, terutama akses menuju ke lembaga pendidikan maupun ke pusat pemerintahan desa dan pertanian.
”Alhamdulillah warga sangat antusias, pembangunan jalan cor beton dengan panjang 88 meter, lebar 3 meter, ketebalan 15 senti meter, yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2025 merupakan skala prioritas pembangunan yang telah direncanakan atau disepakati bersama pada musyawarah perencanaan pembangunan desa akhir tahun lalu,” ucapnya saat ditemui di kantor desa.
Jalan lingkungan antar Dusun Tanjung Mukti – Temu Rejo – Tanjung Rasa – Kalang Sari – Bandar Harjo dengan kondisinya rusak berat, bukan tidak mau dibangun oleh Pemerintah Desa Tanjung Jaya. Kendalanya adalah anggaran dana desa yang sedikit dan terbatas. Tidak sama dengan desa lain dengan pagu dana desanya mencapai 1miliar lebih.
“Pagu Dana Desa Tanjung Jaya hanya 800 juta, sementara jalan lingkungan sangat panjang dan banyak yang belum tersentuh pembangunan. Maka untuk bidang pembangunan kita laksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Sesuai slogan Pemkab Lamsel Bismillah Bisa, ” ucapnya.
Sesuai rencana bidang pembangunan di Desa Tanjung Jaya dengan jenis kegiatan cor beton ada dua titik, yakni titik pertama di Dusun Tanjung Mukti kemudian titik kedua berlokasi di Dusun Tanjung Rasa perbatasan dengan Dusun Kalang Sari dengan volume panjang 70 meter. Namun titik kedua pelaksanaan menunggu pencairan dana desa tahap II.
“Peran aktif seluruh masyarakat dalam menjaga hasil pembangunan kita harapkan, yakni melarang kendaraan roda empat yang mengangkut hasil pertanian dengan tonase 30 ton. Yang diperbolehkan hanya kendaraan bertonase 10 ton. Karena ini jalan lingkungan bukan jalan kabupaten, ” harapnya. (Yan)