Sulut, Minsel | Kuantanxpress.id – Pada hari ini Selasa tanggal 04 Februari 2025 Pukul. 11.00, telah dilaksanakan giat musyawarah damai antara pihak korban sopir angkot atas nama Fendy Tambajong dan Billy Rumengan bersama dengan Siswa sekolah SMA N 1 Amurang yang dilaksanakan di kantor Polsek Amurang, dimana giat tersebut berjalan dengan lancar dan aman.
Oleh korban sopir angkot tersebut sudah tidak lagi mempermasalahkan kejadian yang terjadi dan oleh pihak korban sudah memaafkan kepada para Siswa sekolah SMA N 1 Amurang yang melakukan pengeroyokan dan dari para Siswa maupun Pihak sekolah telah meminta maaf kepada korban terkait permasalahan yang telah terjadi dan dari pihak korban telah menerima permintaan maaf dari para siswa dan pihak sekolah.
Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu setelah dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, kami mengambil langkah mempertemukan kedua belah pihak untuk diberikan himbauan serta arahan. Kami mengapresiasi pihak korban karena dengan sukarela tidak memperpanjang lagi masalah yang terjadi dengan para siswa tersebut”, ucap Kapolsek Iptu Johanes Montolalu kepada awak media hari ini.
Kepolisian setempat mempertemukan pihak- pihak yang terkait dengan permasalahan. Membuat surat pernyataan terhadap para Siswa, dan surat musyawarah damai antar kedua belah pihak. Memberikan pesan-pesan Kamtibmas terkait permasalahan yang terjadi kepada Para Siswa sekolah SMA N 1 Amurang maupun terhadap korban.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut, pihak sekolah SMA N 1, Milton Sangkoy (Wakil Kepala Sekolah), sopir angkot Fendy Tambajong bersama Billy Rumengan KBO Binmas IPTU DANIEL.
(BST)