Perumda Tirta Mountala Aceh Besar Perkuat Kapasitas Hukum, Ikuti Bimtek Paralegal Bersama YARA

waktu baca 3 menit
Sabtu, 18 Apr 2026 04:34 27 ichsan

Aceh Besar 17 April 2026 – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mountala Aceh Besar terus memperkuat tata kelola dan kapasitas hukum internal melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Paralegal yang dilaksanakan bekerja sama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 April 2026 tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan dari unit strategis perusahaan, mulai dari Satuan Pengawas Internal (SPI), Hubungan Langganan (Hublang), hingga divisi perencanaan dan pajak.

Peserta yang terlibat antara lain Muhammad Ichsan Nizali dan Aya Sophia dari SPI, Siron T. Syahnan (Kasubcab Hublang), Marthunis (Kasubcab Hublang Darul Imarah), Salman, SE (Kabag Hublang), Sahib Mubarrak, SE (Kasubbag Perencanaan), M. Iqbal (Hublang Kota Jantho), serta Tia Talitha Adhyama, SE dari Divisi Pajak.

Peran Krusial Paralegal di BUMD

Dalam kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa keberadaan paralegal di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi elemen penting dalam mendukung efektivitas operasional perusahaan, khususnya dalam aspek hukum dan pelayanan publik.

Paralegal berperan sebagai ujung tombak dalam penanganan awal persoalan hukum, mulai dari pengaduan pelanggan, sengketa layanan, hingga mitigasi risiko hukum perusahaan. Selain itu, paralegal juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat, guna memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya penguatan good corporate governance (GCG) serta peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan air minum yang dikelola Perumda.

Amanat Plt DirekturUtama

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirta Mountala, Ir. Yusmadi, MM, dalam arahannya menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum merupakan kebutuhan strategis perusahaan.

Ia meminta seluruh peserta untuk mengikuti bimtek dengan serius dan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.

Paralegal harus menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat operasional, serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam layanan air minum,” ujarnya.

Harapan Direktur Umum

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Tirta Mountala, Devid Zainal, SE, berharap kegiatan ini dapat melahirkan SDM yang tidak hanya memahami aspek hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki kemampuan praktis dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.

Ia menekankan pentingnya peran paralegal sebagai problem solver di masing-masing unit kerja.

Paralegal harus mampu menjadi solusi dalam setiap dinamika yang terjadi, baik di internal perusahaan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antar divisi juga menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Perumda Tirta Mountala Aceh Besar menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pelayanan berbasis kepastian hukum, transparansi, dan profesionalisme, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di sektor air minum secara nasional.

LAINNYA