Pj.Kades Bangunan Supendi Resmi Dilantik, Plt.Camat Palas Meminta Fahami Tupoksi dan Jalin Komunikasi

Berita, Daerah35 Dilihat

Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Camat Palas, Muhammad Iqbal Fuad, S.STP., M.M atas nama Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama secara resmi melantik Penjabat (Pj). Kepala desa (Kades) Bangunan Supendi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji saudara Supendi sebagai Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan dilaksanakan di Aula Way Pisang, pada Selasa (17/6/2025). Pelantikan dihadiri Forkopimcam Kecamatan Palas, perwakilan DPMD Kabupaten Lampung Selatan, Kades se-Kecamatan Palas, Ketua BPD dan anggota serta seluruh perangkat Desa Bangunan dan undangan lainnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Supendi sebagai Pj.Kades Bangunan berdasarkan surat Bupati Lampung Selatan Nomor: B/264/IV.13/HK/2025, perihal : Pelantikan Penjabat Kepala Desa.

Memutuskan dan Menetapkan, kesatu memberhentikan saudara Isnaini sebagai kepala desa dan mengangkat saudara Supendi sebagai Pejabat Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Kedua, masa jabatan kepala desa sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu adalah sampai dengan dilantiknya kepala desa definitif atau paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Kepada Pj. Kades Bangunan yang baru saya lantik, jabatan ini adalah amanah yang besar yang diberikan kepada saudara untuk memimpin dan mengayomi masyarakat desa, ” ucap Plt.Camat Palas M.Iqbal Fuad dalam memberikan sambutan.

Selanjutnya, ia berharap Pj.Kades Bangunan bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya. Penuh dedikasi dan berintegritas dengan beberapa point yang menjadi perhatian khusus diantaranya:

1. Fahami tugas dan pokok kepala desa. Sebab menurutnya tupoksi kades itu sangat banyak. Baik yang tertulis maupun maupun yang tidak tertulis tetapi harus dilaksanakan.

2. Jalin komunikasi dengan baik kepada seluruh elemen masyarakat demi terjaganya kondusifitas Desa Bangunan.

3. Menjaga kekompakan perangkat desa. Sebab perangkat desa adalah rekan kerja kepala desa dalam rangka mencapai suatu tujuan.

4. Sukseskan program pembangunan desa

5. Transparansi dan akuntabilitas.

“Tugas berat yang diemban oleh Pj.Kades Bangunan, tentunya tidak bisa dijalankan sendiri oleh Bapak Supendi. Untuk itu, saya mengharapkan dukungan semua elemen dan lapisan masyarakat untuk berkolaborasi menuju Desa Bangunan yang lebih baik lagi, ” harapnya.

Diakhir sambutannya, M. Iqbal Fuad mengingatkan tagline Kabupaten Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wabup Syaiful Anwar yaitu BISMILLAH BISA dan ABRI-BKW.

Kata “Bismillah” merupakan pengingat untuk memulai setiap tugas dengan niat yang tulus, penuh integritas, dan dilandasi doa. Ini adalah simbol spiritualitas yang menanamkan kesadaran bahwa setiap langkah kita dalam melayani masyarakat adalah bentuk ibadah.

Sementara itu, kata “BISA” adalah akronim dari empat nilai utama yang menjadi landasan budaya kerja aparatur sipil negara di Lampung Selatan, yaitu:

B – Berkolaborasi

Membangun kerja sama yang solid antar perangkat daerah, lintas bidang, serta dengan masyarakat. Tidak ada keberhasilan tanpa kebersamaan. Kolaborasi mendorong efisiensi, mempercepat penyelesaian masalah, dan menghasilkan inovasi yang berdaya guna.

I – Inisiatif

Menumbuhkan semangat aktif, proaktif, dan kreatif di setiap lini kerja. Aparatur diharapkan tidak hanya menunggu instruksi, tetapi mampu melihat peluang dan memberikan solusi. Inisiatif adalah wujud tanggung jawab dan profesionalisme. Seorang pemimpin harus memiliki sifat inisiatif, terlebih inisiatif dalam berinovasi.

S – Sehat

Menjaga kesehatan fisik, mental, dan lingkungan kerja. Seorang aparatur pemerintahan yang sehat secara jasmani dan rohani akan mampu bekerja lebih produktif dan melayani dengan optimal.

A – Adaptif

Siap menghadapi perubahan zaman, perkembangan teknologi, dan dinamika masyarakat. Aparatur yang adaptif tidak takut berinovasi, terbuka pada pembelajaran baru, dan mampu menyesuaikan diri dengan tantangan ke depan, termasuk transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Melalui tagline ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ingin membentuk profil aparatur yang religius, profesional, dan siap menghadapi tantangan zaman dengan semangat kolaboratif dan adaptif.

Oleh karena itu, mari kita jadikan “Bismillah BISA” bukan hanya sekadar slogan, tetapi sebagai landasan kerja kita sehari-hari. Niatkan setiap langkah dengan ketulusan, bekerjalah dengan semangat kebersamaan, berpikirlah kreatif dan solutif, jaga kesehatan dan etika kerja, serta siapkan diri untuk terus berkembang demi Lampung Selatan yang lebih maju, tangguh, dan melayani.

Berikut adalah penjelasan terkait program ABRI-BKW

Perlu diketahui, program ABRI berfokus pada tata kelola pemerintahan agar tercipta suasana kerja yang nyaman, produktif, estetis, dan layak bagi para pegawai juga masyarakat. Keempat nilai utama dalam ABRI adalah:

✅ *Asri*

Lingkungan kantor dan ruang pelayanan yang penuh unsur alam, hijau, dan sejuk secara visual. Aspek keasrian ini mencerminkan kesadaran terhadap lingkungan dan memberi dampak positif bagi psikologis pengunjung maupun aparatur.

✅ *Bersih*

Menjaga kebersihan setiap sudut ruangan, halaman, dan fasilitas pelayanan. Kantor yang bersih mencerminkan pelayanan yang profesional dan serius terhadap kenyamanan masyarakat.

✅ *Rapi*

Penataan dokumen, meja kerja, serta ruang tunggu masyarakat yang tertib dan terorganisir. Kerapian mencerminkan kesiapan dan efisiensi dalam memberikan layanan.

✅ *Indah*

Estetika visual kantor dan lingkungan kerja yang menenangkan dan menciptakan citra positif pemerintahan desa di mata masyarakat.

BKW – Bersih, Kering, Wangi

Sementara itu, Program BKW adalah turunan nilai ABRI yang secara khusus ditujukan untuk perbaikan dan perawatan *fasilitas toilet umum*, di seluruh area layanan masyarakat dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. BKW mencakup tiga prinsip utama:

Bersih

Kebersihan toilet adalah cermin dari mutu pelayanan. Toilet harus dibersihkan secara rutin dan tidak boleh menjadi sumber bau atau penyakit.

Kering

Lantai toilet harus selalu dalam keadaan kering untuk menghindari kesan kumuh dan potensi kecelakaan.

Wangi

Toilet yang harum menciptakan rasa nyaman dan menjunjung tinggi martabat pelayanan publik, khususnya bagi pengguna perempuan, lansia, dan anak-anak.

Melalui program *ABRI–BKW*, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap seluruh kantor pemerintahan, termasuk lingkungan kerja dan fasilitas umumnya, menjadi tempat pelayanan yang *layak, manusiawi, dan membanggakan*.

Perlu diingat, sebagai pemegang tanggung jawab, mari:

* Jadikan ABRI–BKW sebagai standar pelayanan dan budaya kerja.

* Libatkan masyarakat dalam menjaga fasilitas dan lingkungan bersama.

* Lakukan monitoring rutin untuk memastikan pelaksanaan berjalan baik.

* Bangun rasa memiliki terhadap kantor sebagai rumah bersama.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji, dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Plt. Kades yang lama Ansori kepada Pj Kades yang Baru dilantik Supendi.

“Bangun desa tanpa menyimpang dari aturan yang berlaku,” imbau M.Iqbal Fuad kepada Pj. Kades dan Kades se-Kecamatan Palas. (Yan)