Pj Wali Kota Sonny: Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Jadi Tantangan dan Peluang

Berita263 Dilihat

PADANG PANJANG (Sumbar) | Kuantan Xpress.id – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 harus disikapi secara positif, bukan hanya sebagai tantangan, tetapi juga sebagai peluang.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Panjang Timur, Kamis (6/2/2025).

Menurut Sonny, Inpres ini mengarahkan APBN dan APBD untuk mendukung tiga program strategis nasional, yaitu Pemberian Makan Bergizi, Pemeriksaan Kesehatan, dan Swasembada Pangan.

“Kita tidak perlu mengeluh karena berkurangnya anggaran untuk program lain. Sebaliknya, kita harus melihat ini sebagai peluang, terutama dalam sektor peningkatan ekonomi,” ujarnya.

Ia mencontohkan, program makan bergizi gratis dapat menjadi peluang ekonomi bagi warga Padang Panjang. Bahan baku seperti beras, sayuran, cabai, daging, dan susu diharapkan diperoleh dari daerah sendiri.

“Dana dari pusat akan mengalir ke daerah untuk membiayai kebutuhan tersebut. Ini peluang bagi masyarakat Padang Panjang untuk meningkatkan perekonomian,” katanya.

Musrenbang untuk Prioritas Pembangunan

Dalam kesempatan yang sama, Sonny meminta agar musrenbang tingkat kecamatan dapat menggali kebutuhan masyarakat yang bisa difasilitasi melalui APBD atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan.

“Bersikaplah transparan, jangan memberikan janji muluk. Jika tidak memungkinkan dilaksanakan, katakan tidak bisa. Jika layak dan memungkinkan, lanjutkan ke tahap investigasi,” tegasnya.

Plt Camat Padang Panjang Timur, Marjulas Sabri, M.E, menjelaskan bahwa musrenbang kecamatan dilaksanakan dalam dua tahap. Sebelumnya, telah dilakukan pra-musrenbang pada Kamis (30/1/2025) untuk menghimpun hasil musrenbang di tingkat kelurahan dan mempersiapkan pelaksanaan musrenbang kecamatan.

Dalam musrenbang ini, prioritas usulan pembangunan dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni bidang fisik sarana dan prasarana sebanyak 85 usulan, bidang sosial budaya 30 usulan, serta bidang ekonomi sebanyak lima usulan.

Dengan musrenbang ini, diharapkan pembangunan di Padang Panjang bisa lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (CN)