SUMBAR | KUANTANXPRESS.ID – Ketua karateker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pariaman Galant Mahkota menduga ada invisible hand yang bermain dalam dinamika pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
Berdasarkan laporan dari panitia Musda, pihaknya mendapatkan kabar bahwasanya ada pembatalan tempat secara sepihak oleh pemerintah Kota Pariaman yang semula telah disposisi pemakaian gedung Pandopo Rumah Dinas Walikota Pariaman, Namun persetujuan tersebut dibatalkann H-1 sehingga mengganggu jalannya Musda yang harusnya menjadi marwah bagi pemuda kota Pariaman, Sabtu (18/5/2024).
Setelah ditelusuri lebih lanjut pembatalan secara sepihak oleh PJ Walikota Pariaman tersebut dikarenakan adanya surat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan KNPI Kota Pariaman yang mengatakan keberadaan Karateker tidak resmi dan melanggar hukum.
“Keputusan yang diambil oleh PJ Walikota Pariaman tersebut jelas menciderai semangat pemuda Pariaman yang ingin agar organisasi kebanggan pemuda ini berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan amanat konstitusi KNPI, mengingat adanya pihak yang merasa masih memiliki legitimasi” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, kami selaku pemuda Kota Pariaman berpesan agar PJ Walikota Pariaman memahami bahwa perannya sebagai pejabat sementara adalah posisi yang penting, sehingga perlu kebijaksanaan, wawasan yang memadai dan tentunya beritegritas terhadap kepentingan masyarakat.
“Pesan ini kami sampaikan karena setelah melihat surat yang dilayangkan oleh pihak yang menuduh tidak sah dan melanggar hukum tersebut, hanya ditanda tangani oleh sekretaris umum, administrasi seperti ini tidak kami temukan dalam administrasi organisasi manapun sehingga jelas bahwa surat tersebut mustahil dibuat oleh pengurus organisasi pemuda manapun, apalagi sekelas KNPI”, tutupnya.