Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Berita, Peristiwa177 Dilihat

Lampung | Kuantan Xpress.id – Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 24 kilogram di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, yang menyembunyikan sabu di dalam ban serep mobilnya.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyelundupan narkoba melalui jalur darat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. “Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung. Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam ban serep,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Dalam operasi tersebut, tim kepolisian menghentikan kendaraan pelaku, sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN, untuk dilakukan pemeriksaan. Saat penggeledahan, petugas mencurigai ban serep mobil yang tampak memiliki sayatan. Setelah dibawa ke bengkel dan dibongkar, ditemukan 22 paket sabu. Selain itu, polisi juga menemukan satu paket besar berisi 1 kilogram sabu yang disembunyikan di balik body tutup mesin mobil.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam penyelundupan ini.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di perbatasan Sumatera dan Jawa. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai perdagangan narkotika.

(Yan/Hms Polda Lampung)