DUMAI | Kuantan Xpress.id – Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang pekerja renovasi toko di wilayah Kecamatan Dumai Selatan. Terduga pelaku berinisial A berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai pada Rabu, 28 Mei 2025, di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat.
Kepala Satuan Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai setelah menerima laporan dari korban.
“Korban melaporkan kehilangan dua unit telepon genggam yang disimpan dalam tas selempang saat beristirahat siang di lokasi renovasi. Ketika terbangun, korban mendapati tas tersebut telah hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai,” jelas AKP Kris Tofel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai, IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., segera melakukan penyelidikan di lapangan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari para saksi, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan penangkapan pada Rabu malam,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Fazio, satu buah kaos warna hitam, satu buah topi putih, serta dua unit handphone milik korban.
“Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan tersangka dan telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Kris Tofel.
Atas perbuatannya, tersangka A dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dumai.
“Kami tegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKP Kris Tofel.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami atau disaksikan.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Polres Dumai senantiasa siap menindaklanjuti setiap laporan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Dumai,” tutupnya.
Pewarta: Muhardi