Polres Inhil Gelar Konferensi Pers Hasil Penindakan Kasus Awal 2025

Berita, Polri63 Dilihat

Indragiri Hilir (RIAU) |  Kuantan Xpress.id – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil penindakan berbagai kasus kriminal selama dua bulan pertama tahun 2025.

Konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (27/2/2025) ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Inhil, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, Kabag Ops Polres, Kompol Deni Afrial, Kabag Log, Kompol Deswandi, Kasat Reskrim, AKP Budi Winarko, serta Kasat Resnarkoba yang diwakili Kaurbinopsnal, Ipda Shatber Sahat Simanjuntak.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan bahwa selama Januari dan Februari 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus besar. Beberapa di antaranya adalah kasus narkotika dengan barang bukti 3,69 kilogram sabu dan 181 butir ekstasi, kasus persetubuhan terhadap wanita yang dalam keadaan pingsan atau tidak sadarkan diri, kasus pencurian dengan pemberatan, kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta kasus tindak pidana pencegahan, perusakan, dan pemberantasan hutan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Inhil.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mewujudkan Kabupaten Inhil yang bersih dari narkoba,” ujar AKBP Farouk.

Ia berharap, melalui konferensi pers ini, masyarakat semakin sadar akan dampak buruk tindak kriminal serta menghindari perbuatan melanggar hukum.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberi tahu masyarakat tentang keberhasilan kami dalam mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik,” pungkasnya. (Mhd)